SERAYUNEWS-Peningkatan status gunung Slamet menjadi waspada sejak Kamis (19/10/2023) mendapatkan perhatian dari warga di Kabupaten Purbalingga. Pasalnya salah satu jalur pendakian menuju gunung tersebut ada di Purbalingga.
“Jalur pendakian melalui Dusun Bambangan Desa Kutabawa Kecamatan Karangreja Purbalingga memang sudah ditutup dan belum dibuka. Penutupan dilakukan oleh KPH Banyumas Timur terhitung sejak 13 September lalu. Tujuannya untuk menghindari dan antisipasi kebakaran hutan di wilayah KPH Banyumas Timur,” kata Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga Priyo Satmoko, kepada serayunews.com, Jumat (20/10/2023).
Dengan adanya peningkatan status Gunung Slamet tersebut menurutnya penutupan bisa jadi diperpanjang. Berdasarkan surat edaran Badan Geologi Kementerin Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia tingkat aktivitas Gunung Api Samet dinaikkan dari level 1 (Normal) ke level II (waspada), terhitung mulai tanggal 19 Oktober 08.00 WIB.
Dia mengatakan, dalam aktivitas level II masyarakat dan pengunjung atau wisatawan tidak berada dalam radius 2 Km dari kawah puncak Gunung Slamet. “Masyarakat di sekitar Guung Slamet diharap tenang tidak terpacing oleng berita-berita yang tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Slamet dan agar mengikuti arahan BPBD Provinsi Jawa Tengah dan BPBD Kabupaten Purbalingga,” katanya lagi.
Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan petugas pos pemantauan di Pulosari Pemalang. Saat ini berdasarkan pemantauan, masyarakat di lereng gunung Slamet yang ada di Kabupaten Purbalinga tetap beraktivitas seperti biasa.