Cilacap, serayunews.com
Seperti diketahui, hak pengelolaan Pasar Induk Kroya masih berada di tangan PT. Tata Daerah Mandiri hingga 2032 mendatang. Dengan begitu, pembiayaan pembangunan pasar tersebut tidak bisa menggunakan anggaran negara, baik APBD Kabupaten Cilacap, APBD Provinsi Jateng maupun APBN.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Cilacap, Umar Said mengatakan, semenjak peristiwa kebakaran pada Desember 2021 lalu, pihaknya terus berupaya agar pasar tersebut dapat segera ada pembangunan kembali.
Mengingat status Pasar Kroya sebagai pasar induk, sangat berpengaruh dalam hal alur pendistribusian barang.
“Kami dari awal sudah mendorong agar segera ada pembangunan oleh pihak pengembang, namun saat itu sempat ada perbedaan persepsi. Karena secara hukum Pemda tidak bisa membangun, kecuali ada proses hibah dulu,” katanya kepada serayunews.com, Rabu (13/7/2022).
Meski begitu, pihaknya mengaku telah bertemu dan meninjau langsung bersama pihak pengembang di lokasi bekas kebakaran. Dalam kesempatan itu juga, ada kesepakatan akan ada pertemuan antara Pemkab dengan pihak pengembang guna membahas percepatan pembangunan pasar. Adapun pertemuan tersebut, rencananya pada akhir Juli 2022 ini.
“Sudah ada titik terang, karena rencananya akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas ini. Kira-kira nanti setelah 20 Juli, jadi hasil pertemuan itu nanti yang jadi pedoman,” tuturnya.
Di sisi lain, Umar juga mengapresiasi langkah para pedagang yang menuntut kejelasan soal pembangunan pasar. Menurutnya, usaha para pedagang itu menjadi kunci utama adanya perkembangan pembangunan Pasar Induk Kroya, selain pendampingan oleh pemerintah.
“Saya apresiasi langkah pedagang yang juga ikut mendorong kejelasan pembangunan pasar. Saya ucapkan terima kasih juga, karena mau bersabar dengan menempati pasar relokasi untuk sementara waktu,” ujarnya.