SERAYUNEWS – KPU Banyumas, telah menyiapkan berkas dan dokumen untuk hadapi sidang gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Banyumas, menjadi salah satu dari 19 kabupaten yang tercantum dalam permohonan pembatalan keputusan KPU yang di ajukan oleh paslon 01 dan 03.
“Laporan kejadian khusus di setiap TPS, kemudian daftar hadir pemilih kami siapkan semuanya. Berita acara, D hasil, dan sudah kami sampaikan ke KPU Provinsi,” kata komisioner KPU Banyumas Divisi Sosialisasi dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan, Senin (01/04/2024).
Kabupaten Banyumas, tercantum dalam Permohonan Pembatalan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu 2024 yang di ajukan oleh paslon 01 dan 03.
“Di Kabupaten Banyumas, sengketanya soal Pilpres. Lokusnya di Desa Klahang Kecamatan Sokaraja, dan di Desa Suro Kecamatan Kalibagor,” katanya.
Tim Pemenangan Nasional Ganjar Mahfud menyebut Banyumas pada halaman 56, soal kunjungan Presiden Joko Widodo 3 Januari 2024.
Pada tanggal tersebut, Jokowi membagikan bantuan pangan dan bantuan sosial El Nino, di Gudang Bulog Klahang, Sokaraja Banyumas.
Sedangkan permohonan Paslon 01, ada pada halaman 71 soal Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang hadiri acara peresmian sumur bor.
Peresmian itu sendiri, berlangsung pada 29 Oktober 2023, di Desa Suro Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas.