SERAYUNEWS– Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, pemerintah meneguhkan komitmennya untuk turut berupaya dalam memberantas korupsi.
“Komitmen ini menjadi momentum yang penting bagi kami untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di Jawa Tengah,” kata Nana usai membuka rangkaian acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 di Hotel Gumaya, Kota Semarang pada Selasa, 3 Desember 2024.
Keteguhan komitmen ini, lanjut Nana, dinilai sangat penting. Sebab, tahun ini juga bertepatan dengan adanya momentum pilkada serentak. Pada momentum ini, para kepala daerah akan dipilih dan dan diberikan amanah oleh masyarakat, sehingga diharapkan mampu menjaga integritasnya.
Sejauh ini, komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam melawan korupsi telah diwujudkan dalam beberapa hal. Di antaranya pembentukan desa antikorupsi. Jawa Tengah menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan replikasi desa antikorupsi.
“Kita sudah ada 29 desa antikorupsi yang nanti akan kita terus tingkatkan. Kita tambah untuk desa-desa berikutnya, dari kabupaten ke kabupaten,” kata Nana.
Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah. Pergub ini dimaksudkan menjadi pedoman dalam implementasi pendidikan antikorupsi di Jawa Tengah.
“Ini juga sebagai pedoman untuk para ASN, sehingga Jawa Tengah bisa terhindar dari korupsi,” tegasnya.
Nana menambahkan, komitmen Provinsi Jawa Tengah dalam melawan korupsi juga telah mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Provinsi Jawa Tengah meraih nilai 77,9. Capaian ini merupakan yang terbaik pada kategori provinsi besar dan satu-satunya provinsi di kelompok besar yang memenuhi kriteria “hijau” dalam SPI 2023.
“Ini tentunya akan menambah motivasi kami, untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi di Jawa Tengah, serta lebih serius dalam menjaga integritas,” tandasnya.
Adapun dalam acara tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan. Antara lain penghargaan kepatuhan dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2023 terbaik kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah wajib lapor lebih dari 25 orang. Penghargaan tersebut diberikan kepada RSUD Dr Moewardi.
Sedangkan penghargaan kepatuhan LHKPN 2023 terbaik kategori OPD dengan jumlah wajib lapor kurang dari 25 orang, diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru).
Selanjutnya, penghargaan kepatuhan LHKPN 2023 terbaik kategori UPT/Cabang Dinas/Balai dengan jumlah wajib lapor lebih dari 25 orang, diberikan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV. Adapun penghargaan wajib lapor LHKPN 2023 terbaik, diberikan kepada Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Pemali Comal, Hendra Agustian.
Penghargaan lainnya adalah lomba film pendek integritas/gratifikasi kepada SMKN 4 Semarang; Lomba poster antikorupsi kepada Kanaya Nataneila Murbani, pelajar SMPN 13 Semarang; Lomba cover song jingle antikorupsi kepada SMPN 6 Semarang; dan lomba Gerak Kreasi Lagu Saya Perempuan Antikorupsi kepada Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kecamatan Semarang Utara.