
SERAYUNEWS – Akses pendidikan yang setara bagi semua anak kini bukan lagi sekadar wacana. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), secara tegas mendorong percepatan penerapan sekolah inklusi di Jateng. Langkah ini diambil demi memastikan pemerataan pendidikan penyandang disabilitas agar tak ada lagi anak berkebutuhan khusus (ABK) yang terpinggirkan di provinsi ini.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan utama dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jateng 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (6/2/2026). Gus Yasin menekankan bahwa penanganan isu disabilitas harus dilakukan secara sistematis, bukan sporadis.
Pemprov Jateng kini tak mau lagi bekerja tanpa peta yang jelas. Berdasarkan data Dinas Sosial, tercatat ada sekitar 100 ribu penyandang disabilitas yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Angka ini menjadi basis utama pemerintah dalam menyinkronkan data dan memperkuat regulasi.
“Kami akui, akses pendidikan dan kelayakan hidup selama ini masih ada kekurangan. Makanya, sekarang kita tata ulang biar penanganannya lebih presisi dan tepat sasaran,” tegas Gus Yasin di hadapan para kepala daerah.
Menurut Gus Yasin, lima tahun terakhir Pemprov fokus pada kampanye kesadaran tentang sekolah inklusi. Tujuannya bukan hanya soal belas kasihan, tapi pemberdayaan.
“Masyarakat harus paham, saudara-saudara kita ini butuh akses pendidikan agar bisa mandiri. Kita ingin mereka berdaya secara ekonomi, bahkan mampu menjadi kepala rumah tangga yang tangguh,” ujarnya.
Dalam Musrenbang 2026 ini, Pemprov juga memastikan seluruh usulan komunitas difabel akan dikawal masuk ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Dinas Pendidikan pun kena “sentil” agar segera mengkaji ulang efektivitas sekolah inklusi yang ada saat ini.
Di sisi lain, perwakilan Roemah Difabel Jawa Tengah, Didik Sugiyanto, menyambut baik komitmen ini. Meski mengapresiasi Gubernur Jateng sebagai “Bapak Disabilitas”, Didik tetap menyoroti urgensi Rencana Aksi Daerah (RAD).
“Faktanya di lapangan, masih banyak disabilitas usia sekolah yang tidak sekolah, dan usia produktif yang menganggur. Kami mohon RAD segera diselesaikan agar solusinya tidak jalan di tempat,” pungkas Didik.