SERAYUNEWS-Sadar akan wilayah Banjarnegara yang hampir 70 persen rawan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara membuat kebijakan. BPBD Banjarnegara membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) tingkat kecamatan, Selasa (19/11/2024).
Pembentukan TRC PB kecamatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat. Khususnya, relawan bencana dalam penanganan bencana di wilayahnya. Sehingga, dapat melakukan pencegahan dan penanganan saat terjadi bencana.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara Andri Sulistyo mengatakan, 70 persen wilayah Banjarnegara memiliki potensi bencana yang sangat tinggi. Maka, katanya, jika terjadi bencana, masyarakat juga berhak mendapatkan pelayanan dan perlindungan. Termasuk di dalamnya pertolongan darurat dan lainnya.
Untuk itu, katanya, dibutuhkan tim reaksi cepat untuk melakukan kaji cepat dan dampak bencana serta tanggap bencana yang meliputi penilaian kebutuhan, kerusakan, dan kerugian yang ditumbulkan akibat bencana.
“Kita membentuk TRC PB di setiap wilayah. Nantinya TRC ini akan selalu siaga 24 untuk memberikan pertolongan dan penaggulangan jika terjadi bencana. Adanya TRC tingkat kecamatan ini akan lebih memudahkan koordinasi dengan BPBD Banjarnegara,” katanya.
Menurutnya, peserta dalam pelatihan dan pembentukan TRC PB tingkat kecamatan ini diikuti oleh 200 peserta. Setiap kecamatan mengirimkan 10 peserta yang meliputi berbagai unsur di dalamnya, baik TNI, Polri, kecamatan, dan masyarakat.
“Adanya TRC di kecamatan ini akan lebih mempermudah koordinasi serta memberikan respons cepat jika terjadi bencana di satu wilayah yang ada di Kabupaten Banjarnegara,” katanya.
Diketahui, wilayah Banjarnegara memang sebagian di daerah dataran tinggi. Hal itu memungkinkan adanya potensi bencana seperti tanah longsor atau tanah gerak ketika musim hujan tiba.