
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Harga emas batangan Antam pada Jumat, 10 Juli 2026, kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi Anda yang berencana berinvestasi maupun menjual kembali logam mulia.
Emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena dinilai mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang, khususnya saat kondisi ekonomi berfluktuasi.
Selain memantau harga jual, calon investor juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku ketika melakukan transaksi buyback atau penjualan kembali emas.
Aturan ini penting diketahui agar Anda dapat menghitung nilai bersih yang akan diterima setelah transaksi dilakukan.
Berdasarkan daftar harga resmi hari ini, emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Setiap pecahan memiliki harga yang berbeda sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan maupun kemampuan investasi masing-masing.
Selain mengetahui harga jual emas, masyarakat juga perlu memahami aturan yang berlaku ketika menjual kembali emas batangan kepada Antam atau melakukan transaksi buyback.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi yang diterima penjual.
Dengan demikian, dana yang masuk ke rekening Anda merupakan nilai transaksi setelah dikurangi pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah tervalidasi.
Saat ini, NIK berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga validitas data menjadi salah satu syarat administrasi dalam berbagai transaksi perpajakan.
Harga tersebut merupakan harga dasar yang dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan perusahaan serta pergerakan harga emas dunia.
Oleh karena itu, Anda disarankan untuk selalu memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Banyak calon investor bertanya mengapa harga emas bisa berubah hampir setiap hari. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Salah satu faktor utama adalah pergerakan harga emas di pasar internasional. Ketika harga emas dunia naik, harga emas di Indonesia umumnya ikut mengalami penyesuaian.
Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga memiliki pengaruh besar.
Pelemahan rupiah biasanya membuat harga emas domestik meningkat karena logam mulia diperdagangkan menggunakan mata uang dolar AS.
Kebijakan suku bunga bank sentral, kondisi geopolitik global, tingkat inflasi, hingga permintaan investor terhadap aset aman (safe haven) juga menjadi faktor yang memengaruhi pergerakan harga emas dari waktu ke waktu.
Jika Anda berencana membeli emas sebagai investasi, ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan.
Pertama, belilah emas sesuai kemampuan finansial tanpa mengganggu kebutuhan sehari-hari.
Investasi emas umumnya lebih cocok untuk tujuan jangka menengah hingga panjang dibandingkan untuk memperoleh keuntungan dalam waktu singkat.
Kedua, simpan bukti pembelian dan sertifikat emas dengan baik. Dokumen tersebut akan mempermudah proses ketika Anda ingin menjual kembali emas di kemudian hari.
Ketiga, pantau perkembangan harga secara berkala. Dengan mengetahui tren harga, Anda dapat menentukan waktu yang lebih tepat untuk membeli maupun menjual emas.
Di tengah berbagai pilihan instrumen investasi, emas tetap menjadi salah satu aset yang banyak dipilih masyarakat Indonesia.
Selain mudah diperjualbelikan, emas juga memiliki nilai yang cenderung stabil dalam jangka panjang.
Meski demikian, setiap keputusan investasi tetap perlu disesuaikan dengan tujuan keuangan, profil risiko, dan kemampuan masing-masing.
Memahami perkembangan harga serta aturan perpajakan menjadi bekal penting agar investasi emas dapat memberikan hasil yang optimal.
Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi hari ini, jangan hanya memperhatikan harga beli, tetapi juga pahami ketentuan buyback dan potensi pajak yang dikenakan.
Dengan begitu, Anda dapat menghitung keuntungan maupun nilai transaksi secara lebih akurat.***