
SERAYUNEWS-Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per 10 Juni 2026, sempat membuat terkejut warga di Kabupaten Purbalingga. Pasalnya kebanyakan baru mengetahui kenaikan tersebut saat hendak melakukan pengisian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Beberapa warga mengaku baru mengetahuinya Rabu (10/6/2026) pagi Ketika hendak berangkat beraktivitas. Wawan, warga Penambongan Purbalingga terkejut saat hendak mengisi BBM di salah satu SPBU wilayah Kecamatan Purbalingga. “Ternyata Pertamax yang sebelumnya harganya Rp 12.300 per liter naik menjadi Rp. 16.250 per liter,” ungkapnya.
Kondisi tersebut juga dialami warga lainnya. Pasalnya mereka baru mengetahuinya pagi hari. Padahal pengumuman kenaikan harga BBM non subsidi dilakukan pada Selasa (9/6/2026) tengah malam. Akibatnya warga terkejut. Bahkan ada yang setelah sampai di SPBU malah membatalkan untuk membeli BBM non subsidi karena harganya sudah berubah.
Sejumlah warga sempat hendak mencari alternatif dengan membeli BBM Subsidi jenis Pertalite. Namun bahan bakar tersebut menghilang atau tidak tersedia. Pantauan serayunews.com di salah satu SPBU di Jl Kapten Sarengat Purbalingga, ada papan tertulis “Maaf Hanya Tersedia Pertamax 92”.
Seperti diberitakan, harga Pertamax (RON 92) mulai 10 Juni 2026 menjadi Rp16.250 per liter.Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berlaku sejak 1 Juni 2026, yakni Rp12.300 per liter.
Kenaikan ini menjadi penyesuaian pertama untuk Pertamax sejak lonjakan harga minyak dunia yang terjadi setelah konflik Israel-Iran memanas pada akhir Februari 2026.
Tidak hanya Pertamax, Pertamax Green 95 yang memiliki nilai oktan setara RON 95 juga mengalami kenaikan harga.Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green 95 dibanderol Rp17.000 per liter. Sebelumnya, BBM yang diklaim lebih ramah lingkungan ini dijual dengan harga Rp12.900 per liter.Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp4.100 per liter. Kenaikan tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga pada Pertamax reguler.