
SERAYUNEWS- Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pendidik yang tanpa lelah membimbing dan mencerdaskan generasi bangsa.
Dalam perspektif Islam, profesi guru memiliki kedudukan yang sangat mulia. Mereka tidak sekadar pengajar ilmu, tetapi juga penerus misi kenabian dalam menebarkan kebenaran dan cahaya ilmu.
Pada momen spesial ini, umat Islam diajak merenungkan kembali peran guru sebagai pewaris para nabi (waratsatul anbiya) mereka yang meneruskan risalah ilmu, akhlak, dan petunjuk hidup kepada umat.
Islam memberikan kedudukan tinggi kepada orang berilmu. Hal ini tercantum jelas dalam firman Allah SWT:
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadalah: 11)
Ayat ini menegaskan bahwa guru, sebagai pembawa dan penyebar ilmu, memiliki posisi istimewa. Mereka turut berperan dalam membangun peradaban dan menuntun manusia menuju jalan kebenaran.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi… dan siapa yang mengambil ilmu itu maka ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. Tirmidzi)
Guru, sebagai ulama dalam skala amal, membawa tanggung jawab besar dalam meneruskan risalah para nabi mengajarkan akhlak, memandu manusia beriman, dan memperbaiki kehidupan masyarakat. Karena itulah profesi guru menjadi amalan penuh keberkahan.
Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan sosial, guru memiliki tantangan yang semakin kompleks. Mereka tidak cukup hanya mengajar mereka harus:
⦁ Menanamkan nilai-nilai Islam,
⦁ Membentuk karakter,
⦁ Menguatkan akhlak,
⦁ Menjaga identitas generasi muda di tengah globalisasi.
Peran guru sebagai murabbi pendidik yang membina akhlak dan kepribadian menjadi kunci lahirnya generasi beriman dan berkarakter kuat.
Mengajarkan ilmu adalah salah satu amal jariyah terbesar. Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila seseorang meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh.” (HR. Muslim)
Setiap ilmu yang diajarkan guru dan diamalkan oleh murid akan terus mengalir sebagai pahala, bahkan setelah guru tersebut wafat. Inilah salah satu keutamaan terbesar seorang pendidik.
Islam menekankan pentingnya adab kepada guru. Imam Syafi’i mencontohkan bagaimana seorang murid harus menjaga sopan santun sampai pada hal sekecil membuka halaman kitab dengan perlahan.
Menghormati guru berarti memuliakan ilmu yang mereka sampaikan. Pada Hari Guru Nasional, penghormatan ini menjadi ajakan untuk kembali memuliakan sosok yang telah berjasa membentuk masa depan generasi bangsa.
Setelah derajat kenabian, tidak ada derajat yang lebih mulia daripada menyebarkan ilmu. Ibnu Mubarak menegaskan:
“Aku tidak mengetahui setelah kenabian ada derajat yang lebih utama dari menyebarkan ilmu.”
Rasulullah SAW pun bersabda: “Sesungguhnya aku diutus sebagai pengajar, maka aku duduk bersama mereka yang belajar.” (HR. Ibnu Majah)
Ilmu adalah sarana menegakkan kebaikan, memberantas kebodohan, dan membimbing manusia menuju ridha Allah SWT. Karena itulah guru menjadi tulang punggung kemajuan bangsa dan cahaya bagi umat.
Apakah Hadiah untuk Guru Diperbolehkan?
Ucapan terima kasih kepada guru sering diwujudkan dalam bentuk hadiah. Namun Islam memberikan batasan tertentu mengenai pemberian tersebut.
Secara umum, hadiah dalam Islam hukumnya sunnah, sesuai hadis: “Salinglah memberi hadiah agar kalian saling mencintai.” (HR. Bukhari)
Namun untuk guru yang menerima gaji tetap, para ulama berpendapat bahwa hadiah dari wali murid hukumnya haram, karena dikhawatirkan menjadi bentuk
ghulul (pengkhianatan), sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Dawud dan Muslim.
Alasannya:
1. Dikhawatirkan menimbulkan ketidakadilan terhadap murid lain.
2. Hadiah dapat dianggap sebagai imbalan tambahan yang bukan haknya.
3. Bisa membuka pintu praktik tidak amanah.
Ulama, termasuk Imam An-Nawawi, menjelaskan bahwa guru yang mengetahui keharaman tersebut:
Wajib mengembalikan hadiah atau jika tidak memungkinkan, harus menyerahkannya ke baitul mal.
Sebaliknya, hadiah yang diberikan bukan karena jabatan atau kewenangan (misalnya antar teman, keluarga, atau bukan murid) hukumnya tetap sunnah dan dianjurkan.
Hari Guru Nasional bukan hanya seremonial tahunan. Ini adalah momen untuk menghargai perjuangan guru, mendoakan keberkahan atas ilmu yang mereka ajarkan, dan memperkuat komitmen bangsa dalam memajukan pendidikan.
Terima kasih kepada para pahlawan tanpa tanda jasa yang menjadi pelita ilmu dan penuntun masa depan bangsa.