
SERAYUNEWS – Aktivitas tambang pasir hitam di wilayah Desa Gandatapa, Kabupaten Banyumas, dinilai memicu kerusakan lingkungan sekaligus memperparah kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Sumbang.
Dampak tersebut memantik keresahan warga yang setiap hari memanfaatkan akses jalan tersebut untuk aktivitas ekonomi dan sosial.
Penilaian ini menguat setelah ratusan warga menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan tambang di kawasan perbatasan Desa Limpakuwus dan Gandatapa.
Sekitar 100 orang warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumbang melakukan aksi damai dengan mendatangi lokasi tambang dan memasang sejumlah banner penolakan, Minggu (11/01/2026).
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Sumbang, Eka Wisnu, mengatakan aksi tersebut merupakan wujud solidaritas terhadap warga Desa Gandatapa yang merasakan langsung dampak aktivitas pertambangan.
Menurut Eka, dampak negatif paling nyata dari aktivitas tambang adalah kerusakan infrastruktur jalan yang terjadi dalam waktu relatif singkat.
Padahal, jalan tersebut sebelumnya baru diperbaiki, namun kembali rusak di sejumlah titik akibat lalu lintas kendaraan berat dari area tambang.
“Jalan-jalan cepat rusak, dan sementara jalan rusak itu tidak pernah dari pihak tambang sendiri yang menyentuh untuk perbaikan, semua hanya menunggu anggaran dari pemerintah. Ini baru beberapa bulan sudah ada yang rusak,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat yang menggantungkan mobilitas harian pada jalur tersebut.
Eka menegaskan bahwa warga bukan menolak kebijakan pemerintah, melainkan mempertimbangkan dampak jangka panjang aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan keberlanjutan hidup.
“Kita sifatnya bersolidaritas dengan warga Gandatapa pada khususnya untuk memasang spanduk yang pada intinya adalah menolak tambang, karena dampaknya sangat dirasakan, apalagi untuk generasi kita ke depan. Anak cucu kita semua bisa diwarisi bencana,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat mulai merasakan penurunan debit air yang berdampak langsung terhadap kebutuhan rumah tangga dan sektor pertanian.
“Debit air berlangsung angsur berkurang, padahal kebutuhan air sangat lah penting,” ujarnya.
Di lokasi tambang terpasang tanda peringatan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia, yang menunjukkan area tersebut sedang dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup. Namun, aktivitas pertambangan tetap berlangsung.
“Pengawasan dari KLH ada, tapi aktivitas penambangan tetap berjalan seperti biasa. Kita ini bukan alergi aturan, tapi yang kita pertimbangkan justru efek dan dampak jangka panjangnya,” katanya.
Menurut Eka, penutupan sementara dinilai belum cukup menjawab keresahan warga, sebagaimana pengalaman di lokasi tambang lainnya. Karena itu, Aliansi Masyarakat Sumbang mendesak agar aktivitas tambang ditutup secara total.
“Harapan dari warga, tambang ini ditutup total. Sampai sekarang belum ada tindakan penutupan, masih dalam tahap-tahap berikut dan aktivitas masih jalan,” kata Eka.