SERAYUNEWS– Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Purbalingga mulai Kamis (9/5/2024) membuka penjaringan pendaftaran Cabup dan Cawabup untuk Pilkada Purbalingga. Proses tersebut gratis alias tidak dipungut biaya serta dilaksanakan di kantor DPC PDIP Jl Letjen S Parman Nomor 42 Kabupaten Purbalingga.
Ketua DPC PDIP Purbalingga HR Bambang Irawan dalam keterangan pers mengatakan proses tersebut dilaksanakan hingga tanggal 17 Mei 2024. Dia menyampaikan PDIP merupakan parpol pertama di Purbalingga yang membuka pendaftaran cabup dan cawabup. “Di Purbalingga baru partai kami yang membuka penjaringan dan pendaftaran secara terbuka,” ungkapnya.
PDIP merupakan satu-satunya parpol yang bisa mencalonkan sendiri pasangan cabup dan cawabup, di Pilkada Purbalingga, 27 Nopember 2024.
Hal tersebut mengacu UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 40 yang menyebutkan bahwa ambang batas pencalonan adalah parpol yang meraih 20 persen jumlah kursi DPRD. “PDIP Purbalingga meraih 14 kursi dari 50 kursi DPRD Purbalingga. Sehingga kami bisa mencalonkan sendiri,” katanya.
Pembukaan penjaringan cabup dan cawabup, menindaklanjuti instruksi dari DPP PDIP. Ini bagian tahapan menuju Pilkada 2024 Purbalingga. Mengenai persyaratan endaftaran, bisa langsung ke Panti Marhaen, Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Purbalingga di Jalan Letjen S Parman 43 Purbalingga.
“Tanyakan jika ada yang ingin ditanyakan terkait pendaftaran, bisa menghubungi petugas pendaftaran di nomor 081390021838 (Tajri) dan 085713701069 (Budi),” terangnya didampingi sekretaris DPC PDIP Purbalingga Karseno.
Di Pilkada Purbalingga tahun 2020, PDIP Purbalingga mengusung pasangan Dyah Hayuning Pratiwi -Sudono (Tiwi-Dono) berkoalisi dengan Partai Golkar, PAN dan PKS.
Pasangan Tiwi-Dono mampu memenangkan Pilkada dan menjabat sebagai bupati dan wabup Purbalingga 2021-2026.
Kendati telah membuka pendaftaran sendiri, partainya terbuka untuk melakukan koalisi dan menjalin kerjasama dengan parpol lain.Terkait penjaringan pendaftaran cabup dan cawabup, DPC PDIP telah menunjuk HM Ichwan sebagai ketua tim. Pihaknya mempersilakan yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri dan mengikuti penjaringan.
Pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Purbalingga akan berlangsung pada 27 November 2024. Pelaksanaan pemungutan tersebut termasuk dalam Pilkada serentak.
Pemilih di Purbalingga pada 27 November nanti tidak hanya akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga. Pemilih juga akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.