
SERAYUNEWS – Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) setiap tanggal 20 Mei kembali menjadi perhatian masyarakat menjelang peringatannya pada tahun 2026.
Banyak warga mulai mempertanyakan apakah tanggal tersebut termasuk hari libur nasional atau tetap menjadi hari kerja biasa.
Penetapan Hari Kebangkitan Nasional sebagai hari nasional yang bukan hari libur memiliki dasar hukum yang jelas.
Selain tercantum dalam SKB Tiga Menteri, aturan tersebut juga tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Pasal 1 Keppres tersebut menjelaskan Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei termasuk kategori hari nasional tanpa penghentian aktivitas kerja maupun pendidikan.
Oleh karena itu, masyarakat tetap wajib menjalankan aktivitas seperti biasa meskipun sejumlah instansi biasanya mengadakan upacara atau kegiatan peringatan untuk mengenang momen bersejarah tersebut.
Setiap tahunnya, peringatan Harkitnas umumnya berisi dengan pelaksanaan upacara bendera di sekolah, kantor pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Tema biasanya berkaitan dengan semangat persatuan, nasionalisme, dan kebangkitan bangsa di berbagai bidang.
Hari Kebangkitan Nasional tidak dapat dipisahkan dari sejarah berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.
Organisasi tersebut adalah organisasi modern pertama di Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan dan kemajuan sosial masyarakat.
Boedi Oetomo lahir di tengah kondisi bangsa Indonesia yang saat itu masih berada di bawah penjajahan kolonial.
Sebelum masa itu, perjuangan rakyat di berbagai daerah masih bersifat kedaerahan dan belum memiliki semangat persatuan nasional yang kuat.
Kehadiran organisasi tersebut menjadi awal munculnya kesadaran baru di kalangan masyarakat pribumi untuk bersatu sebagai bangsa Indonesia.
Boedi Oetomo didirikan oleh para pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) atau sekolah pendidikan dokter pribumi di Batavia. Salah satu tokoh penting yang terlibat dalam organisasi tersebut adalah dr. Sutomo.
Selain dr. Sutomo, nama dr. Wahidin Sudiro Husodo juga memiliki peran besar dalam lahirnya gerakan kebangkitan nasional.
Meski bukan pendiri langsung Boedi Oetomo, gagasan dan perjuangannya dalam bidang pendidikan menjadi inspirasi berdirinya organisasi tersebut.
Dr. Wahidin Sudiro Husodo memiliki perhatian besar terhadap pendidikan masyarakat pribumi. Ia meyakini bahwa pendidikan menjadi salah satu jalan utama untuk membebaskan rakyat dari keterbelakangan dan penjajahan.
Menurut pandangannya, rakyat Indonesia harus memperoleh kesempatan belajar yang layak agar memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memperjuangkan masa depan bangsa.
Gagasan tersebut kemudian mendapat sambutan dari para pelajar STOVIA yang akhirnya membentuk organisasi Boedi Oetomo sebagai wadah perjuangan melalui jalur pendidikan dan sosial.
Sejak saat itu, semangat perjuangan bangsa mulai bergerak menuju arah yang lebih luas, tidak lagi hanya berfokus pada kepentingan daerah tertentu, tetapi mulai mengarah pada cita-cita persatuan nasional.
Perubahan pola perjuangan itulah yang kemudian menjadi titik awal kebangkitan nasional Indonesia. Meski bukan hari libur nasional, Hari Kebangkitan Nasional tetap menjadi momen penting untuk mengingat kembali perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Peringatan ini bukan hanya mengenang berdirinya Boedi Oetomo, tetapi juga menjadi simbol lahirnya kesadaran kolektif rakyat Indonesia untuk bersatu demi kemerdekaan dan kemajuan bangsa.
Di tengah perkembangan zaman, semangat kebangkitan nasional dinilai tetap relevan, terutama dalam menghadapi tantangan di bidang pendidikan, teknologi, ekonomi, hingga persatuan sosial masyarakat.
Oleh karena itu, peringatan Harkitnas setiap 20 Mei juga momentum untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong, persatuan, dan kecintaan terhadap bangsa Indonesia.***