SERAYUNEWS-Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Cilacap bersama petugas gabungan terus melakukan penyisiran dan penertiban berbagai macam alat peraga kampanye (APK). Hingga hari kedua masa tenang ini, petugas telah menertibkan puluhan ribu APK.
“Segala jenis APK, pembersihan sampai hari ini jumlahnya 22.724 di Kabupaten Cilacap,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Soim Ginanjar saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, sejak memasuki masa tenang Minggu kemarin, petugas gabungan langsung bergerak menyisir dan menertibkan di sejumlah titik misalnya wilayah kota, Jeruklegi, Kroya, Sidareja, Majenang dan berbagai titik lokasi lainnya.
Kemudian di hari kedua ini, penertiban dibantu dengan menerjunkan mobil crane untuk menjangkau APK yang ada di ketinggian atau berukuran besar. “Hari ini sisanya kita bersihkan lagi yang besar-besar di jalan protokol menggunakan mobil crane,” imbuhnya.
Dalam penertiban ini, Bawaslu melibatkan berbagai pihak seperti Satpol PP, Dishub, BPPKAD, Bapenda, Kesbangpol, Polresta, dan stakeholder. Sedangkan di kecamatan dan desa melibatkan Panwascam dan PKD.
Ketua Bawaslu meminta agar semua pihak mematuhi aturan dan kesepakatan bersama, supaya pada masa tenang wajib bersih dari berbagai jenis APK, termasuk yang ada di posko pemenangan maupun mobil branding.
“Berdasarkan rapat bersama, koordinasi LO, KPU, Bawaslu sudah menyepakati di hari tenang semua wajib dibersihkan termasuk di Posko. Sudah jadi maklumat bersama bahkan di mobil branding pun sudah disepakati bersama,” ujarnya.
“Imbauan kepada temen-temen LO, baik Pilkada Bupati Wakil Bupati dan Gubernur Wakil Gubernur di wilayah Kabupaten Cilacap untuk menaati maklumat bersama, sebagaimana pertemuan di KPU waktu itu bersama dengan stakeholder kita semua sepakat bahwa di hari tenang tidak ada yang namanya APK baik itu di posko maupun di mobil branding,” tandasnya.
Untuk hari berikutnya, Bawaslu juga akan melakukan penyisiran di berbagai tempat. Dan jika ditemukan APK akan langsung ditertibkan dan dibersihkan.
Diketahui, untuk masa tenang Pilkada 2024 ini dimulai sejak 24 sampai 26 November 2024, dan untuk pelaksanaan pencoblosan dilaksanakan pada 27 November 2024.