SERAYUNEWS– DPRD Kabupaten Purbalingga langsung tancap gas di hari pertama kerja di tahun 2024 pada Selasa (2/1/2024). Lembaga legislatif tersebut melaksanakan rapat paripurna dengan sejumlah agenda.
“Hari ini kami mengadakan rapat paripurna. Agendanya adalah Penetapan Perubahan Rencana Kerja Tahun 2024, Penyampaikan Laporan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Tahun 2023, Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2023-204 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024,” kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan yang memimpin rapat paripurna tersebut.
Dalam rapat tersebut, Badan Musyawarah menyampaikan Laporan tentang Perubahan Renja DPRD tahun 2024 kepada Pimpinan Rapat untuk selanjutnya dimintaan persetujuan bersama dan penandatanganan. Agenda berikutnya adalah penyampaian Laporan AKD Hasil Pelaksanaan Renja tahun 2023 kepada Ketua DPRD selaku pimpinan rapat.
Uswatun Khasanah mewakili Badan Musyawarah, Badan Anggaran diwakili oleh Aris Widiarso, S.H., Bapemperda diwakili oleh Drs. Lukmanudin, Badan Kehormatan diwakili oleh Hamid,S.H. Untuk Komisi I diwakili oleh Puput Adi Purnomo, Komisi II serahkan oleh Ketua Komisi II H. Tongat, S.H.,M.M.. Komisi III diserahkan oleh H. Sutrisno M.Pd. , dan Komisi IV diserahkan oleh Ketua Komisi IV Teguh Dwiyanto,ST.
“Kemudian Rapat dilanjutkan dengan Penutupan Masa Persidangan I tahun Sidang 2023-2024 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024,” kata Bambang Irawan.
Dia menyampaikan agenda kegiatan DPRD Purbalingga di bulan Januari 2024 sangat padat. Selain melaksanakan tugas legislasi, masing-masing anggota dewan juga melakukan kampanye menuju Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. “Agenda yang akan dilaksanakan di bulan ini antara lain menyerap aspirasi masyarakat, melakukan studi banding dan menggelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penetapan enam Raperda,” lanjutnya.
Di sisa masa jabatan anggota DPRD Purbalingga periode 2019-2024 pihaknya berkomitmen menuntaskan agenda yang sudah ditetapkan. Mulai dari membahas dan menetapkan Perda yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) serta menyerap aspirasi masyarakat. “Kita akan tancap gas melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai anggota DPRD,” imbuhnya.