SERAYUNEWS – Aroma bursa pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah kian merambah ke publik. Beberapa nama mulai bermunculan akhir-akhir ini.
Tak hanya berseliweran pada media mainstream maupun media sosial, baliho-baliho tokoh yang maju telah terpasang di hampir seluruh kota/kabupaten. Salah satunya adalah Dico Ganinduto.
Sudah barang tentu, jika seseorang ingin ikut dalam suatu kontestasi politik, harta kekayaan menjadi sorotan. Terlebih, jumlah harta yang Dico miliki terakhir menyentuh angka Rp.10,9 Miliar.
Melalui isu dan berbagai unggahan, Dico Ganinduto tampaknya bersungguh-sungguh menjadi Bakal Calon Gubernur (Bacagub). Dia akan berduet dengan selebritis Raffi Ahmad yang menjadi Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub).
Baliho berukuran raksasa yang menempel pada papan reklame sudah terpasangan di pinggir jalan, termasuk persimpangan Kebondalem, Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Selanjutnya, Dico Ganinduto merupakan Bupati Kendal terpilih periode 2021-2026 pada Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2020 lalu. Sebagai kepala daerah, dia melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN kepada negara.
Terakhir kali, Bupato Dico melaporkan harta kekayaannya ke KPK di tahun 2023 untuk periodik 31 Desember 2022. Hal itu merupakan ketiga kalinya Dico melaporkan harta kekayaannya semenjak menjabat.
Pertama, pada saat awal menjabat, tanggal lapor 1 Maret 2021. Kedua, pada periodik 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2022. Dari ketiga laporan itu, harta kekayaan politisi partai Golkar ini meningkat drastis pada LHKPN kedua.
Pada mula memimpin, suami dari artis Chacha Frederica tersebut melaporkan harta kekayaannya senilai Rp.7.779.344. Setelah itu, pada laporan kedua, ia melaporkan harta kekayaannya senilai Rp.10.646.430.
Dari rentang 2021 ke 2022, harta kekayaan Dico naik sekitar Rp.300 juta. Apabila dijumlahkan, harta kekayaan menjadi Rp.10.919.581.
Sebagi informasi, LHKPN sendiri menjadi bagian penting sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Penyampaian LHKPN oleh pejabat negara, berlangsung secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan per posisi 31 Desember. Paling lambat, pejabat menyerahkan LHKPN pada tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
Sementara itu, LHKPN dari Bupati bernama lengkap Dico Mahtado Ganinduto tanggal 28 Maret 2023 memiliki rincian sebagai berikut.
1. Tanah dan Bangunan
Tanah dan Bangunan Seluas 525 m2/200 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, Hibah Tanpa Akta Rp.5.063.625.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Mobil berjenis Toyota Innova Venturer keluaran tahun 2017, Hasil Sendiri Rp.318.000.000.
3. Harta Bergerak Lainnya
Harta bergerak lainnya yang dipunyai Dico bernilai Rp.300.000.000.
4. Surat Berharga
Bupati Dico Ganinduto tidak memiliki surat berharga.
5. Kas dan Setara Kas.
Berikutnya, kas dan setara kas dengan total senilai Rp.5.299.070.660.
6. Harta Lain Tidak Ada
Kemudian, Subtotal menembus angka Rp.10.980.695.660. Selain itu, dia memiliki utang sebesar Rp.61.114.500.***