
SERAYUNEWS – DPRD Banyumas melalui Komisi I tengah mengkaji dampak penerapan aturan baru berupa opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai berpotensi memberatkan masyarakat.
Pengkajian ini dilakukan menyusul kondisi ekonomi warga yang dinilai belum sepenuhnya stabil, serta menindaklanjuti arahan langsung Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo.
Untuk membahas persoalan tersebut secara lebih komprehensif, DPRD Banyumas menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Komisi II, Komisi III, serta sejumlah instansi teknis, di antaranya BKAD, Bapenda, Bagian Hukum, dan DPU.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah rencana pemanfaatan 10 persen dari hasil opsen PKB untuk mendukung pembiayaan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Banyumas.
Ketua Komisi I DPRD Banyumas, Didi Rudianto, menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan pajak melalui skema opsen merupakan hasil kesepakatan atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah provinsi.
“Kabupaten/kota sangat tergantung dengan kebijakan provinsi. Namun, dalam kondisi ekonomi yang tidak baik seperti sekarang, menurut saya dalam menentukan kenaikan pajak harus lebih bijak,” ujar Didi, Senin (23/2/2026).
Ia menilai kebijakan opsen PKB muncul di waktu yang kurang tepat, yakni menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, ketika beban pengeluaran masyarakat cenderung meningkat.
“Menjelang Ramadan dan Lebaran, kebutuhan masyarakat naik. Adanya kenaikan opsen pajak ini dikhawatirkan mengganggu psikologi dan daya beli masyarakat,” kata dia.
Dalam rapat tersebut, turut dipaparkan simulasi perhitungan riil kenaikan pajak yang harus dibayar masyarakat akibat penerapan opsen PKB.
Sebagai contoh, nilai pajak kendaraan sebelum dikenakan opsen sebesar Rp 3.000.000. Setelah diberlakukan opsen, jumlahnya menjadi Rp 3.486.000. Selanjutnya, setelah diberikan diskon, nilai yang harus dibayarkan menjadi Rp 3.311.700.
Artinya, meskipun terdapat kebijakan diskon, total pajak yang harus dibayar masyarakat tetap meningkat sebesar Rp 311.700 atau sekitar 10,39 persen dibandingkan tarif sebelumnya.
DPRD Banyumas menegaskan akan terus mengawal isu penerapan opsen PKB agar setiap kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah tetap mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat kecil serta menjaga daya beli warga.