Cilacap, serayunews.com
Kasat Lantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho mengatakan, Operasi Patuh Candi 2022 di Cilacap berlangsung tanggal 13-26 Juni 2022. Ribuan pelanggar lalu lintas yang terjaring itu kena tilang secara elektronik. Sebab, operasi kali ini tidak secara konvensional (razia di jalan), melainkan secara elektronik (ETLE).
“Hampir 6000 tilang selama 14 hari, kami melaksanakan penertiban di jalan raya. Kami temukan berbagai pelanggaran lalu lintas dan kami tidak melaksanakan penindakan konvensional atau razia di jalan. Kami melakukan secara elektronik, baik melalui kamera CCTV, ataupun kamera mobile yang ada di kendaraan lalu lintas maupun melalui kamera ponsel petugas lalu lintas,” ujar AKP Ris saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Selain kamera CCTV dan ponsel petugas, tilang elektronik juga menggunakan kemera ETLE yang terpasang di helm petugas. Alat tersebut juga berfungsi untuk merekam atau mengcapture pelanggaran lalu lintas. Adapun untuk keseluruhan alat pendukung ETLE, sedikitnya ada sebanyak 100 lebih kamera yang menyasar para pelanggaran lalu lintas di wilayah Cilacap.
“Untuk jenis pelanggarannya selama 14 hari beragam. Misalnya, seperti pelanggaran kasat mata contohnya tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, tidak melengkapi spion dan menggunakan knalpot brong. Yang tidak bisa melaksanakan penindakan (tilang elektronik) itu SIM, karena harus menghentikan dan menanyakan,” ujarnya.
Meski penilangan SIM sulit dengan ETLE, namun petugas menindak pengendara yang membahayakan di jalan raya seperti menerobos pintu kereta api dan melanggar rambu lalu lintas liannya. Petugas, katanya, bisa menghentikannya langsung dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan termasuk kepemilikan SIM.
“Ini adalah kesadaran masing-masing pengguna jalan raya. Ketika terjadi pelanggaran yang membahayakan seperti di palang pintu (menerobos), petugas pos dipersilakan untuk menghentikan dan menanyakan SIM dari pengendara tersebut. Karena pelanggaran yang membahayakan itu biasanya berawal dari kebiasaan pengguna jalan yang tidak tahu atau memang abai terhadap keselamatan,” ujarnya.
Selain penindakan tilang elektronik kepada para pelanggar lalu lintas, sebelumnya petugas juga gencar sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2022. Sosialisasi gencar di sekolah-sekolah dan sejumlah komunitas di Cilacap.
“Karena Operasi Patuh Candi 60 persen adalah represif atau pindakan hukum dan 40 persen itu preventif dan preemtif,” ujarnya.
Adapun dari jumlah 6000 pelanggaran lalu lintas di Cilacap, sedikitnya ada pendapatan Rp300 juta yang masuk ke kas negara dari pendapatan non pajak tersebut. Asumsinya rata-rata Rp50 ribu untuk setiap pelanggarannya.