
SERAYUNEWS – Jika Anda butuh informasi mengenai hasil sidang isbat Ramadhan 2026, Anda bisa menyimak artikel ini sampai akhir.
Pasalnya, Pemerintah Republik Indonesia akhirnya menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah melalui mekanisme sidang isbat.
Setelah melalui rangkaian pembahasan yang cukup panjang dan melibatkan berbagai unsur, diputuskan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan ini diumumkan kepada publik pada Selasa malam, 17 Februari 2026, dan menjadi acuan resmi nasional bagi umat Islam di Indonesia.
Sidang isbat tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Proses penetapan awal Ramadan dilakukan dengan mengombinasikan pendekatan keilmuan modern dan prinsip syariat Islam, guna memastikan keputusan yang diambil bersifat objektif serta dapat diterima oleh masyarakat luas.
Rangkaian sidang isbat Ramadhan 2026 diawali dengan seminar posisi hilal yang digelar pada pukul 16.30 WIB.
Forum ini menghadirkan para pakar astronomi, ahli falak, serta tim hisab rukyat untuk memaparkan data ilmiah terkini terkait posisi bulan.
Seminar tersebut menjadi ruang terbuka untuk menjelaskan kondisi astronomis secara komprehensif sebelum memasuki tahap pengambilan keputusan.
Setelah seminar, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup pada pukul 18.30 WIB.
Dalam sesi ini, seluruh data hisab dan laporan rukyat dari berbagai daerah di Indonesia dikaji secara mendalam.
Hasil sidang kemudian diumumkan kepada publik melalui konferensi pers sekitar pukul 19.05 WIB.
Dalam pemaparan teknis, disampaikan bahwa posisi hilal di Indonesia pada Selasa (17/2/2026) masih berada di bawah ufuk.
Kondisi tersebut membuat hilal tidak mungkin teramati, baik secara kasat mata maupun menggunakan alat optik.
Fakta ini diperkuat dengan tidak adanya satu pun laporan rukyat yang menyatakan keberhasilan melihat hilal di seluruh titik pemantauan.
Menteri Agama menegaskan hasil kesepakatan sidang dengan pernyataan resmi,
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis 19 Februari 2026,” kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, di Hotel Borobudur, Jakarta.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal pada saat matahari terbenam belum memenuhi kriteria yang disepakati secara regional.
Indonesia masih menggunakan kriteria yang dirumuskan oleh MABIMS, yakni kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
“Di seluruh ibu kota NKRI plus Sabang tidak memenuhi kriteria MABIMS awal bulan Ramadhan 1447 hijriah,” ujar Cecep dalam seminar posisi hilal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Ia menambahkan bahwa kriteria MABIMS mensyaratkan batas minimal ketinggian dan elongasi hilal agar dapat dinyatakan terlihat.
Karena syarat tersebut belum terpenuhi, maka penetapan awal Ramadan dilakukan dengan cara istikmal, yakni menyempurnakan bulan Syaban menjadi 30 hari.
Penetapan awal Ramadan 2026 kembali memperlihatkan adanya perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika keilmuan Islam dan harus disikapi dengan sikap saling menghormati.
Organisasi Islam Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Penetapan ini didasarkan pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Metode tersebut menitikberatkan pada terpenuhinya kriteria global, tanpa terikat wilayah negara tertentu.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama menetapkan awal puasa sejalan dengan keputusan pemerintah, yakni Kamis, 19 Februari 2026, setelah melakukan rukyat dan pembahasan internal.
Pemerintah menekankan bahwa sidang isbat bukan sekadar forum penetapan kalender keagamaan, melainkan juga sarana menjaga persatuan umat.
Dengan pendekatan ilmiah, musyawarah, dan keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan dapat memahami alasan di balik setiap keputusan yang diambil.
Hasil sidang isbat Ramadhan 2026 ini menjadi pengingat bahwa perbedaan dalam penentuan awal ibadah tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan.
Justru, keberagaman metode tersebut mencerminkan kekayaan tradisi keilmuan Islam di Indonesia yang terus hidup dan berkembang.***