Cilacap, serayunews.com
Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali serahkan hasil pemeriksaan LKPD Pemkab Cilacap tahun anggaran 2020. Hasil laporan yang meraih opini WTP tersebut diterima Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dan Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Kamis (20/05).
Dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyerahkan dua buku yakni, buku pertama yang berisi opini BPK dan LKPD serta buku kedua yang berisi hal-hal yang menjadi perhatian pemerintah untuk segera ditindaklanjuti agar sesuai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Ayub Amali menyampaikan, bahwa BPK melakukan pemeriksaan sesuai undang-undang dengan memiliki jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta pemeriksaan kinerja.
Selain itu, BPK melakukan pemeriksaan dengan jenis pemeriksaan keuangan dimana dalam ketentuan BPK harus memberikan opini yaitu dengan empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
“Berdasarkan hasil perhitungan atas permasalah yang ditemukan, pertimbangan materialitas serta perngaruhnya terhadap penyajian laporan keuangan, serta pertimbangan profesional pemeriksa, BPK memberikan opini atas LKPD tahun anggaran 2020 untuk Kabupaten Cilacap dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Ayub juga menyampaikan rasa terimakasih atas kerjasama dari Pemkab Cilacap yang menjadikan proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan tetap mengutamakan dasar-dasar dari BPK yaitu integritas, independency dan profesional dapat tetap terjaga.
“Setiap tahun kepala daerah harus menyusun laporan pertanggungjawabannya seperti dalam Peraturan Perundang-undangan yaitu dalam bentuk laporan keuangan yang mana sebelum disampaikan ke DPRD akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK terlebih dahulu,” katanya
Bupati Tatto Suwarto Pamuji mengungkapkan rasa terimakasih atas opini WTP yang didapat dari BPK. Bupati juga menyampaikan terimakasih atas bimbingan dari Kepala BPK agar dapat lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Sebelumnya selama menjabat sebagai Bupati di Cilacap, pernah selama 7 tahun tidak mendapat opini WTP sehingga membuat termotivasi untuk bisa mendapat WTP. Maka kita kerja keras, sampai pulang lembur dan inilah hasil dari kerja keras kita bersatu bersama seluruh jajaran hingga mendapat opini WTP,” ujar Bupati
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD juga diberikan kepada Pemkab Jepara, Rembang dan Pekalongan. Dalam acara tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Farid Ma’ruf, Asisten Perekonomian dan Pembangunaan Wasi Ariyadi, serta jajaran pejabat Pemkab Cilacap.