
SERAYUNEWS – Jagat media sosial tengah diramaikan oleh sebuah video yang mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Video tersebut diunggah oleh content creator Abil Sudarman dan langsung memicu perhatian publik karena menyangkut isu sensitif, yakni keamanan data pribadi pelamar kerja.
Dalam unggahan di Instagram pada Selasa, 27 Januari, Abil menyebutkan adanya sebuah lowongan kerja yang mencantumkan tautan pendaftaran resmi dengan domain komdigi.go.id.
Namun, justru mengarahkan pelamar ke sebuah folder Google Drive.
Fakta ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warganet.
Abil menjelaskan bahwa di dalam folder Google Drive tersebut, para pelamar diminta mengunggah berbagai dokumen penting.
Mulai dari curriculum vitae (CV), kartu tanda penduduk (KTP), surat lamaran kerja, surat keterangan sehat, transkrip nilai, hingga surat pengalaman kerja.
Masalahnya, menurut Abil, akses folder tersebut tidak dibatasi secara aman.
Ia mengklaim bahwa folder milik seluruh pelamar lain dapat diakses secara terbuka oleh publik, sehingga siapa pun bisa melihat dan membuka dokumen pribadi milik pelamar lainnya.
“Masalahnya adalah, semua pelamar datanya kelihatan di Google Drive ini. Semua foldernya nih keliatan nih nama-namanya nih. Jadi lo mau ngelamar, lo bisa buka data pribadi milik pelamar lain. Kelihatan telanjang semua bisa dibuka,” kata Abil.
Klaim tersebut sontak menimbulkan kekhawatiran luas, terutama di tengah meningkatnya kasus kebocoran data pribadi di Indonesia.
Abil menilai praktik rekrutmen dengan sistem seperti itu sangat berisiko dan berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Terlebih, Komdigi merupakan kementerian yang justru memiliki peran strategis dalam penguatan regulasi dan literasi keamanan data digital.
“Bukan hanya praktek yang aneh, ini melanggar undang-undang pelindungan data pribadi yang diusulkan oleh Komdigi sendiri. Sudah jelas nggak boleh membongkar data pribadi, tapi ini dia membongkar sendiri,” tambahnya.
Jika benar data pelamar dapat diakses bebas, maka risiko penyalahgunaan identitas, penipuan, hingga kejahatan siber menjadi ancaman nyata bagi para pendaftar.
Tak hanya berhenti pada temuan tersebut, Abil juga mengaku mengalami serangan siber setelah videonya viral.
Ia menyebut bahwa hanya dalam waktu dua jam setelah unggahan dipublikasikan, akunnya dibanjiri ribuan serangan digital.
“Jam satu siang tadi ordal (panggilan akunnya) menerima 6.000 serangan siber ya. Dan gua nggak mau bilang itu dari siapa, kita masih telusuri, digital forensiknya seperti apa.
Tapi yang jelas kalau dilihat dari motifnya, dia nggak ambil apa-apa, dia nggak ambil sesuatu yang berharga, dia nggak ambil data, dia cuma mau ngerusak ya,” kata Abil.
Pernyataan ini semakin menambah sorotan publik terhadap isu keamanan digital yang tengah ramai diperbincangkan.
Hingga artikel ini ditulis, Kementerian Komunikasi dan Digital belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kebocoran data pribadi dalam proses rekrutmen tersebut.
Ketiadaan klarifikasi ini membuat masyarakat semakin bertanya-tanya, terutama para pelamar yang telah mengunggah dokumen penting mereka.
Di sisi lain, Komdigi diketahui memang sedang membuka pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029.
Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPI Pusat dibuka mulai 9 Januari hingga 23 Januari 2026 dan terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Proses ini bertujuan menjaring figur-figur terbaik untuk mengawasi dan mengatur penyiaran nasional di tingkat pusat.
Persyaratan Umum
Persyaratan Khusus
Pendaftaran resmi dilakukan melalui registrasi akun di situs https://seleksi.komdigi.go.id.
Kasus viral ini menjadi pengingat penting bagi Anda agar selalu berhati-hati saat melamar pekerjaan secara daring.
Pastikan sistem pendaftaran menggunakan platform resmi yang aman dan memiliki perlindungan data memadai.
Jangan ragu untuk menunda atau memverifikasi ulang jika menemukan kejanggalan dalam proses unggah dokumen pribadi.
Keamanan data bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga membutuhkan kewaspadaan dari setiap individu di era digital.***