SERAYUNEWS – Banyak orang mengalami kasus di mana mereka ditagih oleh debt collector pinjol meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman. Fenomena ini tentu membuat resah banyak pihak.
Hal ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika Anda tiba-tiba ditagih oleh pinjol yang tidak pernah Anda gunakan, langkah pertama adalah tetap tenang. Jangan langsung panik! Cari tahu penyebabnya dan ambil tindakan yang tepat untuk melindungi diri dari ancaman lebih lanjut. Simak penjelasannya berikut ini.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jika Anda dihubungi oleh pinjol yang tidak pernah Anda ajukan pinjaman sebelumnya, kemungkinan besar pinjol tersebut beroperasi secara ilegal.
Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
1. Periksa Legalitas Pinjol
Pastikan pinjol tersebut terdaftar resmi di OJK. Anda bisa memeriksanya melalui tautan resmi: bit.ly/daftarfintechlendingOJK.
Selain itu, Anda dapat menghubungi kontak layanan OJK di nomor 157 untuk memastikan legalitasnya. Jika pinjol tidak terdaftar, abaikan dan jangan berikan respons apa pun.
2. Blokir dan Abaikan Kontak Penagih
Jika sudah dipastikan ilegal, segera blokir nomor atau akun yang digunakan untuk menghubungi Anda.
Jangan terpancing untuk berkomunikasi lebih lanjut atau memberikan data pribadi lainnya. Mengabaikan kontak mereka dapat mengurangi risiko ancaman lanjutan.
3. Laporkan ke Pihak Berwajib
Apabila penagihan terus berlanjut dan berubah menjadi intimidasi, segera laporkan ke pihak berwenang seperti kepolisian atau OJK.
Tindakan ini penting untuk melindungi diri Anda sekaligus membantu memberantas praktik pinjol ilegal.
4. Jaga Keamanan Data Pribadi
Jangan sembarangan membagikan data pribadi, terutama di platform yang tidak terpercaya.
Waspadai tautan yang meminta data melalui SMS, WhatsApp, atau email. Hindari memberikan informasi seperti KTP atau nomor rekening tanpa memastikan keamanannya.
Salah satu penyebab utama adalah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak tak bertanggung jawab.
Data seperti KTP, nomor telepon, dan alamat email yang bocor bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan Anda.
Kebocoran data dari platform online menjadi penyebab lain yang sering terjadi. Data yang bocor bisa diperjualbelikan di pasar gelap dan dimanfaatkan oleh pinjol ilegal.
Kebocoran ini bisa berasal dari aplikasi yang tidak aman, penyimpanan data yang tidak terenkripsi, atau bahkan instansi tertentu yang lalai menjaga keamanan data.
Ditagih oleh debt collector pinjol tanpa pernah meminjam adalah situasi yang tidak menyenangkan. Penyebab utamanya sering kali adalah penyalahgunaan atau kebocoran data pribadi.
Dengan memahami penyebab dan langkah pencegahannya, Anda dapat melindungi diri dari dampak buruk praktik pinjol ilegal.
Tetap waspada, jaga keamanan data, dan segera laporkan jika mengalami kasus serupa. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***