SERAYUNEWS – Belakangan ini, media sosial ramai membicarakan skincare dengan etiket biru, yaitu produk skincare racikan yang mengandung bahan obat keras.
Produk ini menjadi sorotan karena banyak skincare etiket biru beredar bebas di pasaran tanpa resep dokter.
Sebenarnya, apa sih itu skincare etiket biru? Yuk, kita bahas bersama.
Pembahasan tentang bahaya skincare etiket biru mulai memanas ketika dua dokter terkenal, Dokter Oky Pratama dan Dokter Richard Lee, membahasnya dalam video YouTube mereka.
Mereka membongkar salah satu oknum pemilik brand skincare lokal yang disebut sebagai mafia skincare, yang menjual bebas skincare etiket biru di pasaran.
Skincare etiket biru biasanya berupa krim racikan yang dibuat menggunakan obat keras khusus untuk pasien yang berkonsultasi secara personal dengan dokter.
Dengan kata lain, skincare etiket biru ini tidak boleh dijual bebas di pasaran. Ironisnya, produk semacam ini justru dipromosikan secara bebas di media sosial.
Yang lebih mengkhawatirkan, banyak krim racikan ini mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon dosis tinggi, atau steroid.
Meskipun bahan-bahan ini bisa memberikan hasil instan, efek sampingnya sangat berbahaya jika digunakan dalam jangka panjang.
Alasan utama skincare etiket biru diminati adalah klaim hasil instan yang ditawarkannya. Namun, hasil tersebut tidak sebanding dengan risiko yang bisa ditimbulkan.
Berikut beberapa bahaya dari penggunaan skincare etiket biru:
Skincare etiket biru memang menawarkan hasil instan yang menggiurkan, namun di balik itu, ada bahaya besar yang bisa merusak kulit dan kesehatanmu.
Jangan mudah tergoda oleh tren di media sosial tanpa berpikir panjang. Bahaya merkuri, hidrokuinon, dan steroid dalam produk tersebut dapat menimbulkan efek samping permanen.
Penting untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada klaim hasil instan. Perhatikan rekomendasi dokter, dan pilih produk yang telah teruji secara klinis serta memiliki izin resmi dari BPOM. Jadilah konsumen yang cerdas.***