Advertisement
Advertisement
Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Kaligondang Iptu Khaliman, menyampaikan dua pemuda tersebut diamankan warga karena diduga melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian diserahkan kepada Polsek Kaligondang.
“Dua pemuda yang diamankan warga yaitu IK (20) dan HA (19). Keduanya warga Kecamatan Kaligondang,” katanya, Jumat siang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pemilik sepeda motor, yang merasa kehilangan itu memposting informasi kehilangan sepeda motor di media sosial Facebook. Kemudian dari postingan tersebut ada warga yang mengaku melihat sepeda motor dengan ciri yang sama didorong dengan motor lain oleh dua orang.
“Orang tersebut identitas dapat dikenali oleh saksi kemudian dilaporkan kepada korban,” kata kapolsek.
Atas informasi tersebut, korban bersama sejumlah warga mencari keberadaan orang yang diduga melakukan pencurian. Dua orang tersebut diketahui ada di salah satu rumah terduga pelaku di Desa Selakambang. Sepeda motor yang hilang dicuri juga ditemukan di lokasi tersebut.
Warga kemudian mengamankan dua terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti dua sepeda motor. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi Polsek Kaligondang.
“Mendapati laporan adanya pencuri motor diamankan kemudian kami mendatangi lokasi. Selanjutnya mengamankan dua-duanya,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, karena sempat dihakimi warga pihaknya membawa dua terduga pelaku pencurian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya tidak ada luka serius yang diderita. Saat ini terduga sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.