Banyumas, Serayunews.com
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry ST SIk, setelah mendapati informasi tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas.
“Kami langsung turun ke Purwojati asal dari sayuran tersebut, bersama pihak Dinas Pertanian,” ujar dia, Sabtu (9/1).
Setelah dicek bersama, ternyata warna hijau pada sayur muncang bukan karena di cat, melainkan karena cairan fungisida yang sudah mengering pada sayuran.
“Jadi fungisida itu digunakan oleh petani agar sayurannya terhindar dari jamur ataupun hama,” katanya.
Ada sebanyak lima kilogram muncang yang pihaknya periksa, dari semua pemeriksaan tidak ditemukan muncang yang murni di cat ataupun disemprot menggunakan cairan berwarna.
“Informasi dari pihak Dinas Pertanian itu cukup dibersihkan menggunakan air mengalir sudah tidak membahayakan untuk kesehatan,” ujarnya.
Kasat memastikan, informasi yang ada di media sosial terkait informasi muncang dicat merupakan kabar bohon, dan berharap agar masyarakat tidak menyebar luaskan informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
“Itu berita tidak benar, karena kami sudah langsung turun ke lapangan bersama petugas dari dinas pertanian dan memastikannya,” kata dia
Lebih lanjut dijelaskan, jenis Fungisida dan banyak macamnya,penggunaanya untuk obat tanaman dan penggunaanya dilarutkan dengan air dan disemprotkan. Untuk pengunaan fungisida sesuai dengan dosis dan tenggang waktu yg tepat secara keamanan tidak membahayakan bagi kesehatan manusia.
“Karena penggunaan fungisida yang tidak sesuai dosis dan tenggang waktu yamg tepat sehingga terdapat sisa atau residu pada daun bawang itu,” paparnya.
Menurutnya, karena sifat Fungisida yg larut dalam air maka kalau sayur tersebut dibersihkan dulu dengan air mengalir sebelum dikonsumsi tidak ada dampak buat kesehatan manusia.