Cilacap, serayunews.com
Rata-rata para pedagang di pasar trasional di Cilacap maupun retail, menjual dengan harga Rp 23 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan premium.
Berbagai reaksi datang dari sejumlah pihak, terutama emak-emak yang merupakan konsumen utama dari minyak goreng. Mereka mengeluhkan tingginya harga barang kebutukan pokok yang satu ini.
“Harga minyak goreng langsung mahal, seliter sampai Rp 23 ribu. Jujur kita sangat pusing, karena minyak goreng ini kan kita pakai setiap hari,” kata Samiyem, salah seorang emak-emak yang tinggal di daerah Cilacap Utara, Kamis (17/3/2022).
Sementara itu, Kabid Standarisasi Harga Dinas Pedagangan, Koperasi dan UKM Cilacap, Titi Suwarni mengatakan, Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 09 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng, telah diberlakukan sejak 16 Maret 2022 kemarin.
“Diberlakukan mulai hari Rabu kemarin. Istilah relaksasi sendiri adalah mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke harga pasar (keekonomian),” ujarnya.
Titi menjelaskan, adapun pemberlakuan surat edaran tersebut bertujuan untuk mempercepat ketersediaan minyak goreng sawit bagi masyarakat dengan jumlah yang mencukupi di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu. juga untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng konsumsi rumah tangga.
“Jadi harganya sudah kembali dinormalkan, selanjutnya fluktuatif mengikuti harga pasaran,” jelasnya.