Salah satunya seperti bioskop yang ada di Cilacap yang sudah ditutup sejak Bulan Maret lalu. Namun, satu-satunya bioskop di Cilacap, Dakota melalui akun media sosial Instagram @dakotacinemacilacap20, mulai operasional kembali pada Kamis 5 November 2020. Pengumuman juga berlaku untuk bioskop Dakota Kroya.
Dalam unggahan dimedia sosial tersebut, Dakota menyebutkan jika tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan wajib cek suhu tubuh bagi para pengunjung. Apabila suhu diatas 37,5 derajat dilarang masuk.
Selain itu, juga menggunakan hand sanitizer dan telah disediakan, memakai masker, menjaga jarak, menggunakan pembayaran non tunai serta ibu hamil dan balita dilarang masuk.
Untuk calon penonton, wajib mengisi dan mengirim data, mulai dari hari/tanggal, nama, alamat, nomor telepon, email, judul telepon yang akan ditonton dan jumlah tiket. Selanjutnya dikirim ke nomor yang tertera pada pengumuman.
Data tersebut nantinya ditunjukkan sebagai bukti kepada petugas keamanan sebelum masuk ke Dakota Cinema.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Cilacap Heroe Harjanto mengatakan saat ini pihaknya masih mengevaluasi pembukaan tempat hiburan bioskop. Karena dalam Peraturan Bupati Nomor 126 tahun 2020, belum diatur.
“Kita sudah lakukan survei ke lapangan terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan disana, nanti lebih lanjut akan dirapatkan,” ujarnya.
Protokol yang ditetapkan, kata dia mulai cek suhu tubuh, ada pengaturan jarak tempat duduk, jumlah penonton, penggunaan masker. Agar tidak berdampak pada timbulnya klaster baru penularan Covid-19.
Selain itu, perusahaan harus dengan teratur mengecek kesehatan pekerjanya, minimal dengan disiplin melakukan rapid test.
“Jangan sampai jadi klaster penularan Covid-19, karena sekarang sudah menyebar kemana-mana, sehingga harus disiplin sesuai protokol kesehatan, masing-masing harus jaga diri,” katanya.