Menyadari peran penting tersebut, Bagian Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Tengah (Humas Jateng) menciptakan aplikasi Si Talita Indah atau Sistem Integrasi Tata Kelola Kegiatan Pimpinan Daerah. Lewat aplikasi ini, materi berita yang akan naik ke media sosial, admin dapat memantaunya secara terintegrasi. Media sosial yang selama ini jadi alat bagi Humas Jateng untuk menyampaikan informasi kegiatan pimpinan daerah adalah instagram, twitter, tiktok, dan facebook.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Jateng, Agung Kristanto, inovator aplikasi Si Talita Indah, memberi penjelasan usai Launching Aplikasi Si Talita Indah, Selasa (29/11/2022). Dia mengatakan, latar belakang terciptanya aplikasi ini untuk meningkatkan kinerja organisasi. Selama ini, materi berita yang akan diunggah di media sosial, pengelolaannya masih secara parsial oleh masing-masing subdivisi. Dengan Si Talita Indah, bisa secara terintegrasi.
“Dari integrasi tata kelola ini, nantinya ada verifikasi sebuah berita, yang akan kami informasikan kepada masyarakat. Informasi ini harus benar, valid, dan juga ini akan sangat sensitif karena menyangkut kegiatan pimpinan daerah,” tutur Agung di Kantor Gubernur.
Aplikasi Si Talita Indah ini, lanjutnya, memiliki menu analisis konten yang memungkinkan user atau admin untuk mengakumulasi dan me-manage feedback masyarakat. Feedback masyarakat tersebut, bisa berupa komentar negatif dan positif. Feedback itu kemudian disampaikan kepada pimpinan daerah, dan selanjutnya bisa menjadi bahan masukan atau evaluasi bagi kebijakan pemerintah.
“Jadi secara singkatnya akuntabilitas berita. Sehingga nanti berita itu dapat feedback dari masyarakat, tindak lanjut, dan mungkin nanti sebagai dasar kebijakan ataupun sesuatu yang harus pemprov lakukan,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno yang meluncurkan aplikasi Si Talita Indah mendukung inovasi dari inovator. Menurutnya, aplikasi yang dapat meningkatkan akurasi materi berita sebelum diunggah di media sosial itu, akan memberikan informasi yang valid kepada masyarakat.
“Ini aplikasi kehumasan untuk publikasi kegiatan pimpinan daerah, gubernur wakil gubernur, benar-benar terklasifikasi. Bahwa informasi yang tersampaikan masyarakat itu, memang sudah informasi yang seharusnya. Karena kondisi-kondisi sekarang banyak sekali informasi-informasi yang tidak sesuai dengan kondisi riilnya,” paparnya.
Sekda menambahkan, humas pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Maka, pihaknya berharap humas harus menjadi garda terdepan dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.