
SERAYUNEWS – Pertanyaan KJP Januari 2026 kapan cair ramai diperbincangkan warga Jakarta sejak awal tahun. Yuk, simak di artikel ini sampai akhir.
Orang tua siswa dan peserta didik penerima bantuan pendidikan ini tentu menanti kepastian jadwal pencairan, mengingat dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sangat membantu memenuhi kebutuhan sekolah setiap bulannya.
Hingga awal Januari 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang belum mengumumkan jadwal resmi pencairan KJP Plus Januari 2026.
Meski begitu, masyarakat masih bisa memperkirakan waktu pencairan dengan melihat pola penyaluran pada periode sebelumnya yang relatif konsisten dari tahun ke tahun.
KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Program ini dirancang untuk memastikan anak-anak Jakarta tetap memiliki akses pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya sekolah.
Bantuan KJP Plus diberikan setiap bulan dalam bentuk dana personal yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti alat tulis, buku, seragam, hingga transportasi.
Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di swasta, tersedia tambahan dana SPP yang langsung disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Sampai saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum merilis tanggal pasti pencairan KJP Plus Januari 2026. Namun, kondisi ini bukan hal baru.
Pada awal tahun-tahun sebelumnya, pengumuman pencairan biasanya memang tidak dilakukan tepat di tanggal 1 Januari, melainkan beberapa hari setelahnya, menyesuaikan proses administrasi dan kesiapan sistem penyaluran.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi yang beredar di media sosial dan tetap mengacu pada sumber terpercaya.
Jika melihat riwayat pencairan KJP Plus, ada pola yang cukup konsisten.
Pada Januari 2025, pencairan KJP Plus dilakukan pada 6 Januari 2025.
Saat itu, dana yang disalurkan merupakan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 dan pencairannya dilakukan secara bertahap.
Pola serupa juga terlihat menjelang akhir 2025.
Pencairan terakhir KJP Plus berlangsung pada 5 Desember 2025, yang merupakan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 untuk alokasi bulan Oktober.
Dana tersebut disalurkan secara bertahap melalui rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.
Berdasarkan pola tersebut, banyak pihak memperkirakan bahwa pencairan KJP Plus Januari 2026 akan mengikuti jadwal yang hampir sama.
Mengacu pada pencairan sebelumnya, KJP Plus Januari 2026 diprediksi cair pada kisaran tanggal 5 atau 6 Januari 2026.
Penyaluran dana kemungkinan besar tetap dilakukan secara bertahap, tidak serentak, menyesuaikan dengan proses verifikasi dan kesiapan sistem perbankan.
Meski masih bersifat prediksi, pola ini cukup kuat karena Pemprov DKI Jakarta selama ini berupaya menjaga konsistensi waktu pencairan agar tidak mengganggu kebutuhan pendidikan siswa.
Pada pencairan terakhir 5 Desember 2025, jumlah penerima KJP Plus tercatat mencapai 707.513 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di DKI Jakarta.
Angka ini menunjukkan besarnya cakupan program KJP Plus dan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga keberlanjutan akses pendidikan.
Berikut rincian bantuan KJP Plus berdasarkan jenjang pendidikan:
Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh penerima KJP Plus untuk rutin memantau informasi resmi melalui:
Dengan memantau kanal resmi, masyarakat bisa memperoleh informasi terbaru dan akurat terkait jadwal pencairan KJP Plus Januari 2026, sekaligus menghindari hoaks atau informasi menyesatkan.
Meski belum ada kepastian tanggal, masyarakat diharapkan tetap bersabar sembari menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan KJP Plus biasanya tidak berselisih jauh dari awal Januari.
Selama data penerima tidak bermasalah dan rekening Bank DKI aktif, dana KJP Plus dipastikan akan disalurkan sesuai ketentuan.
Dengan begitu, kebutuhan pendidikan siswa di awal semester tetap dapat terpenuhi.***