
SERAYUNEWS – Sejumlah warga Desa Jatilawang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, menyuarakan keprihatinan serius terhadap kondisi hutan di wilayah mereka.
Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai resapan air dan penyangga ekosistem dinilai terus mengalami degradasi akibat alih fungsi lahan.
Warga mendesak agar kawasan hutan segera dikembalikan ke fungsi alaminya, menyusul maraknya perambahan untuk pertanian sayuran.
Aspirasi tersebut mengemuka dalam dialog antara Ketua DPRD Banjarnegara, Camat Wanayasa, dan perwakilan warga di Kantor Desa Jatilawang, Selasa (27/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga mengungkapkan bahwa aktivitas pembukaan kawasan hutan masih berlangsung dengan dalih telah mengantongi izin tertentu.
Namun, alih fungsi tersebut diduga kuat menjadi pemicu meningkatnya risiko bencana, khususnya banjir dan longsor di wilayah bawah.
“Sekarang hujan sebentar saja, sungai yang ada di bawah desa langsung meluap. Sudah beberapa kali menggenangi lahan pertanian warga,” ujar Bayu, salah satu warga.
Bayu menuturkan, kondisi saat ini jauh berbeda dibanding beberapa tahun lalu ketika kawasan hutan masih didominasi pepohonan besar dan vegetasi alami. Pada masa itu, air hujan masih dapat terserap dengan baik sehingga debit sungai relatif stabil.
Warga menilai pembukaan hutan untuk tanaman sayuran berumur pendek telah menghilangkan kemampuan tanah menyerap air. Akibatnya, air hujan langsung mengalir ke sungai dalam volume besar dan memicu luapan.
“Kalau dibiarkan terus, bukan hanya sawah yang terdampak. Permukiman warga di wilayah bawah juga terancam. Risiko bencana makin besar,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan hingga instansi terkait di kabupaten, segera turun tangan.
Mereka mendesak adanya penertiban aktivitas di kawasan hutan, verifikasi perizinan, serta upaya rehabilitasi hutan secara serius.
Relawan Pembela Tanah dan Air Banjarnegara, Heri, menegaskan kerusakan hutan di Jatilawang hingga kawasan Hutan Rogojembangan bukan persoalan baru.
“Ini persoalan lama. Berbagai upaya masyarakat pro-konservasi sudah dilakukan, tetapi selalu kandas. Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas demi melindungi kehidupan generasi mendatang,” katanya.
Menurut Heri, aspirasi warga Jatilawang harus menjadi alarm dan peringatan dini tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Kepala Desa Jatilawang, Lindawaty, meminta pemerintah benar-benar serius menindaklanjuti keluhan warga. Ia menilai kerusakan hutan akibat perambahan ilegal sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.
“Berkali-kali kami sampaikan. Kalau tidak segera dihentikan, lalu ke mana lagi kami harus menyampaikan keluhan ini?” katanya.
Atas nama masyarakat, Pemerintah Desa Jatilawang berharap adanya kejelasan status kawasan hutan, termasuk kepastian apakah wilayah tersebut memang diperbolehkan untuk digarap.
“Warga ingin kepastian dan pengawasan yang lebih ketat. Kami tidak menolak warga mencari penghidupan, tetapi hutan juga harus dijaga. Kalau alam rusak, dampaknya akan kembali ke kita semua,” pungkasnya.