Purbalingga, serayunews.com
“Sebelumnya di tahun 2020 IDM di Purbalingga 0,68 dan tahun 2021 meningkat menjadi 0,69. Kondisi ini membuat tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Purbalingga,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Sabtu (4/3/2023).
Dia memaparkan, dari 224 desa yang ada di Purbalingga, sebanyak 137 masuk kategori berkembang. Kemudian, 81 kategori maju dan 6 desa masuk kategori mandiri. Hal ini tercapai berkat program pembangunan desa. Seperti pembangunan/pemeliharaan dan penataan infrastruktur di desa seperti jalan desa, lapangan, kantor desa serta pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Pemkab mendorong percepatan program pembangunan desa melalui alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan alokasi pada tahun 2022 sebesar Rp28,241 miliar.
Baca juga: [insert page=’mimiti-sidakangen-tradisi-yang-sudah-jarang-ditemui-saat-petani-menjelang-panen-padi-di-purbalingga’ display=’link’ inline]
“Kemudian ada program penguatan kapasitas pemerintah desa seperti bantuan sarana dan prasarana, penerapan Siskeudes dan Siswaskeudes. Kemudian, pelatihan perangkat desa, penerapan desa digital dan penetapan desa tematik. Ketua Rukun Tetangga (RT) juga ditingkatkan perannya dalam pembangunan seperti dalam kegiatan validasi dan verivikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” lanjutnya.
Berikutnya, ada program revitaslisasi pasar desa sejumlah 21 unit beserta finalisasi regulasi pengelolaan pasar desa dan fasilitasi pemodalan untuk pedagangnya. Selain itu, ada juga pembangunan kawasan pasar berbasis potensi desa dan penggunaan QRIS untuk proses digitalisasi.
“Misi keenam dari bupati adalah meningkatkan pembangunan berbasis desa dan kawasan perdesaan, melalui optimasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” imbuhnya.