SERAYUNEWS – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Cilacap resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dalam insiden tragis pada 28 Agustus 2025.
Dalam sikap resminya, IKADIN menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam tindakan yang dinilai tidak manusiawi.
Ketua DPC IKADIN Cilacap, Budi Sadewo SH MKn, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Kami mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya Saudara Affan Kurniawan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
Budi menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai penyebab insiden tersebut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap Saudara Affan Kurniawan,” ungkapnya.
IKADIN menegaskan, pemerintah harus serius menegakkan hukum dengan melakukan proses penyelidikan dan peradilan yang adil, transparan, serta memberikan sanksi setimpal kepada pelaku.
“Kami meminta keseriusan Pemerintah untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan secara adil dan transparan, serta memberikan sanksi yang sepadan,” tegasnya.
IKADIN Cilacap juga menyampaikan dukungan penuh terhadap perjuangan mahasiswa dan elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi mereka. Menurut Budi, menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang.
“Kami mendukung penuh perjuangan para mahasiswa dan elemen masyarakat dalam menyampaikan aspirasi publik sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang. Kami mengimbau agar setiap penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang damai, bermartabat, dan menghindari segala bentuk anarkisme,” tambahnya.
Pernyataan sikap IKADIN Cilacap ini menjadi sorotan masyarakat, karena kasus tersebut menambah daftar panjang dugaan kekerasan oleh oknum aparat di Indonesia.
Desakan dari kalangan advokat diharapkan mampu mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum lebih serius menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan.