SERAYUNEWS – Informasi cara mengecek daftar pemilih tetap (DPT) secara online agar bisa menggunakan hak suara pada Pemilu 2024. Bagi masyarakat yang hendak mengetahui statusnya bisa cek secara online.
Ikuti cara cek DPT online agar bisa nyoblos Pemilu 2024. Pasalnya, masyarakat akan memilih pemimpin negara untuk lima tahun ke depan.
Masyarakat bisa menggunakan hak suara harus masuk dalam DPT. Dengan begitu, saat hari pemungutan suara bisa ikut secara langsung.
Pemilihan umum di Indonesia akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Tinggal menghitung hari lagi menuju hari penting tersebut.
DPT merupakan daftar pemilih yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak suara pada pemilu. Salah satu cara mengetahui apakah Anda sudah masuk sebagai pemilih dengan kategori DPT atau tidak, bisa dilakukan melalui DPT online.
DPT online tersebut merupakan fasilitas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anda bisa mengecek melalui laman resmi KPU dengan smartphone atau komputer.
Ikuti cara mudah mengecek daftar pemilih melalui layanan cek DPT online KPU yang dikutip dari laman resmi KPU berikut ini:
Apabila belum terdaftar, akan muncul informasi yang menyatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”.
Anda bisa segera melapor ke kantor KPU terdekat untuk memastikan dan mendaftar sebagai pemilih tetap jika sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Sementara itu, bagi masyarakat yang statusnya sudah terdaftar pada layanan cek DPT online maka bisa menggunakan hak pilih saat Pemilu 2024.
Sekian informasi pengecekan DPT supaya bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
***