Cilacap, serayunews.com
Zona Integritas (ZI) pada hakikatnya merupakan miniatur dari penerapan reformasi birokrasi tingkat instansi pemerintah. Tujuannya untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM, berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan ZI. Sehingga, seluruh Satuan Kerja bisa berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Baca juga: [insert page=’sinergitas-danrem-071-wijayakusuma-kunjungi-kantor-imigrasi-cilacap’ display=’link’ inline]
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin dalam arahannya memberikan penekanan. Dia menekankan, agar seluruh Kepala Satuan Kerja untuk tetap menjaga komitmen, semangat, dan tingkatkan progres Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM di satker masing-masing. Hal ini untuk mempercepat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas. Sehingga, menuju WBK/ WBBM di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
“Seluruh Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, untuk tetap menjaga komitmen, semangat, dan tingkatkan progress Pembangunan ZI menuju WBK/ WBBM di satuan kerja masing-masing. Strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan satuan kerja yang dipimpin memperoleh predikat WBK/ WBBM,” tegas Kakanwil.
Dalam pengarahan ini, A. Yuspahruddin menegaskan pentingnya inovasi yang memiliki dampak positif bagi pelayanan masyarakat. Hal itu lebih baik daripada inovasi yang hanya bersifat internal satuan kerja. Beliau juga menyampaikan, agar capaian kinerja setiap satuan kerja dapat terus meningkat dalam periode-periode selanjutnya.