SERAYUNEWS– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah mengumumkan penyesuaian tarif masuk bagi wisatawan di beberapa Taman Wisata Alam (TWA) yang berada dalam kewenangannya.
Perubahan tarif itu berdasarkan Pengumuman resmi BKSDA Jawa Tengah Nomor : PG.69/ IK.21/TU/KSA.5.3/B/10/2024 tentang Jenis dan Tarif Baru PNBP Tiket Masuk Taman Wisata Alam Lingkup Balai KSDA Jawa Tengah.
Kepala BKSDA Jawa Tengah, Darmarto menyebut, kebijakan baru ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024, yang mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tarif yang disesuaikan mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2024. Untuk Penyesuaian tarif ini berlaku di lima Taman Wisata Alam, yakni TWA Grojogan Sewu, TWA Guci, TWA Telogo Warno/Telogo Pengilon, TWA Gunung Selok, dan TWA Sumber Semen.
Berikut rincian tarif baru:
1. Hari Biasa:
– Wisatawan Nusantara:
Tarif lama Rp 5.000 per orang
Tarif baru Rp 10.000 per orang
– Wisatawan Mancanegara:
Tarif tetap Rp100.000 per orang.
– Rombongan Pelajar:
Tarif lama Rp 3.000 per orang
Tarif baru Rp 5.000 per orang
2. Hari Libur:
– Wisatawan Nusantara:
Tarif lama Rp 7.500 per orang
Tarif baru Rp 15.000 per orang
– Wisatawan Mancanegara:
Tarif lama Rp 150.000 per orang
Tarif baru Rp 100.000 per orang
– Rombongan Pelajar:
Tarif lama Rp 4.500 per orang
Tarif baru Rp 7.500 per orang
BKSDA Jawa Tengah berharap penyesuaian ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengunjung serta meningkatkan konservasi lingkungan di wilayah Taman Wisata Alam.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, BKSDA Jawa Tengah menyediakan layanan Call Center melalui WhatsApp di nomor 08157695494.
Dengan perubahan tarif ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pemeliharaan dan peningkatan fasilitas wisata alam, demi kenyamanan dan keamanan pengunjung serta kelestarian alam.