CILACAP,SERAYUNEWS.COM – Pengendara motor kini tak bisa lagi menyebrang di perlintasan Kereta Api Jalan Duren, Kelurahan Tegalreja Kecamatan Cilacap Selatan. Pasalnya, perlintasan di jalan yang menghubungkan Jalan Kauman dan DI Pandjaitan itu, merupakan perlintasan liar. Tidak hanya di jalan duren, PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto juga akan menutup sejumlah perlintasan liar di wilayah kerjanya.
Direktur Keselamatan PT KAI Apriono Wedi Crisnanto menjelaskan, di wilayah Daop 5 Purwokerto ada 49 perlintasan yang tidak terjaga. Penutupan perlintasan liar ini, dilakukan sejak dilakukan Januari lalu. Hingga pertengah maret, sebanyak 25 perlintasan liar telah ditutup. Penutupan liar ditargetkan selesai pada Mei 2018 mendatang. Hal tersebut dilakukan berdasarkan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian terutama pasal 93 dan 94.
“Penutupan perlintasan tak terjaga bertujuan untuk memperlancar perjalanan kereta api serta mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan warga yang nekat melintas di jalur tersebut,” jelasnya, Jumat (24/3/2018).
Tidak hanya di wilayah kerja Daop 5 Purwokerto, penutupan perlintasan tak dijaga juga serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Dengan banyaknya jumlah penutupan perlintasan liar yang serentak dilakukan, kegiatan ini masuk rekor MURI. Hal itu disampaikan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Rika Rakhim disela kegiatan penutupan perlintasan liar di Jalan Duren Kelurahan Tegalreja.
Rika mengatakan, dari dua bulan pelaksanaan pihaknya sudah menutup 313 perlintasan liar di seluruh Indonesia. Penutupan perlintasan tidak terjaga ini menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat bersama karena terkait dengan keselamatan.
“Menurut rekor Muri dengan pencapaian segitu banyak bisa dimasukan ke rekor Muri. Dokumentasi kegiatan dan laporannya sudah diserahkan ke MURI,” ungkapnya.
Penutupan perlintasan liar ini direspon positif masyarkat sekitar. Lurah Tegalreja Rokhmatdi mengungkapkan, adanya kegiatan penutupan perlintasan kereta tidak terjaga sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Masyarakat mengaku tidak mempermasalahkan, karena hal tersebut demi menjaga keselamatan bersama.
“Tidak ada penolakan dari masyarakat. Mereka justru menyambut baik,” katanya.