SERAYUNEWS – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif, menggelar acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di RM Sambel Blethok, Jalan Pahlawan, Purwokerto, Selasa (30/9/2025).
Ia mengajak masyarakat untuk kembali memperkuat wawasan kebangsaan dengan memahami dan mendalami Undang-Undang Dasar (UUD) 1945).
Acara ini diikuti berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat setempat.
Yanuar menekankan bahwa pemahaman konstitusi yang kuat adalah kunci menjaga keutuhan bangsa, terutama menghadapi arus globalisasi dan digitalisasi.
“Memahami konstitusi bukan hanya tugas para ahli hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Ini adalah fondasi kita dalam menghadapi berbagai tantangan,” ujar Yanuar.
Dalam paparannya, Yanuar menjelaskan bahwa UUD 1945 adalah dokumen hidup yang selalu relevan.
Sejak era reformasi, konstitusi ini sudah mengalami empat kali amandemen untuk memperkuat sistem demokrasi dan menjamin hak-hak warga negara.
“UUD 1945 adalah fondasi konstitusional negara kita. Melalui amandemen yang telah dilakukan sebanyak empat kali sejak tahun 1999 hingga 2002, kita telah menyempurnakan sistem ketatanegaraan agar lebih demokratis dan menjamin hak-hak warga negara,” jelasnya.
Selain sebagai forum edukasi, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan dialog antara Yanuar Arif dengan masyarakat.
Sejumlah isu aktual dibahas, mulai dari implementasi nilai-nilai Pancasila, peran Bhinneka Tunggal Ika, hingga dampak teknologi digital terhadap persatuan bangsa.
“Antusiasme peserta menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk terus merawat nilai-nilai kebangsaan,” ucap Yanuar.
Melalui kegiatan ini, Yanuar berharap masyarakat semakin memahami pentingnya Empat Pilar Kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Keempat pilar ini diyakini sebagai pedoman utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.