SERAYUNEWS – Jakam (51), warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, orangtua Oki Kristodiawan (26) berharap, dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya bisa diselesaikan secara transparan dan seadil-adilnya.
“Saya minta penganiayaan anak saya sampai meninggal, harus dihukum. Saya tidak terima, pelakunya saya nggak tahu. Emang anak saya jika diduga maling harus ditangkap, tetapi belum terbukti (mencuri, red) malah sudah digebuki sampai mati,” ujar dia, Senin (5/6/2023).
Padahal, menurut Jakam sebelum ataupun pada saat ditangkap anaknya dalam keadaan sehat dan tidak pernah ada penyakit. “Saya lihat shock (saat jenazah dipulangkan, red),” kata dia.
Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Oki, Terduga Pelaku Curanmor yang Dipulangkan Meninggal Penuh Luka
Saat penangkapan, Jakam mengaku sedang berada di rumah dan melihat proses penangkapannya.
“Saya nggak berani mendekat, rumah anak saya di depan (rumahnya, red), kemudian ada suara aduh keras. Kemudian setelah itu dibawa pergi, nggak tau lagi abis itu,” ujarnya.
Jakam bahkan tak kuasa bercerita, saat petugas Babinkamtibmas Polresta Banyumas datang ke rumahnya. Ia pun menangis tersedu-sedu kepada petugas.
Adik Oki, Desi Dwi Gustiara (18), mengaku dirinya juga sempat mendengar suara aduh yang cukup keras saat ditangkap. “Setelah itu memang dibawa, kemudian kemarin tanggal 2 Mei, almarhum dipulangkan ke rumah sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan ambulan,” kata dia.