SERAYUNEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara mulai membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman tersebut dapat dilihat pada akun medsos instagram dengan nama kpu_banjarnegara.
Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW mengatakan, pengumuman pendaftaran calon anggota panitia pemilihan kecamatan atau PPK akan mulai pada 23 April 2024 – 27 April 2024. Sedangkan penerimaan pendaftaran dimulai pada tanggal 23 April 2024-29 April 2024.
Menurut Syarif, pembukaan rekruitmen tersebut bedasarkan pada keputusan KPU no 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024. PPK yang terpilih akan dilantik pada 16 Mei 2024.
Untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS, mulai pada 02 Mei 2024 – 06 Mei 2024 dan mulai penerimaan pendaftaran pada 02 Mei 2024 – 08 Mei 2024. PPS terpilih nantinya akan dilantik pada 26 Mei 2024.
Menurut Syarif, setelah KPU RI secara resmi meluncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan pada Minggu, 31/3/2024 lalu, maka KPU di daerah sudah mulai melakukan persiapan di antaranya meliputi perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, pembentukan badan adhoc penyelenggara pilkada yakni PPK, PPS dan KPPS serta persiapan lainnya.
‘’Kami sudah melakukan persiapan tahapan pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024. Bahkan sosialisasi awal sudah kami sampaikan melalui akun media sosial resmi KPU Kabupaten Banjarnegara. Tujuannya agar partisipasi masyarakat sebagai penyelenggara tinggi,’’ imbuhnya.
Menurut Syarif, antusiasme masyarakat yang ingin bergabung sebagai penyelenggara teknis pemilu maupun pemilihan di bawah koordinasi KPU selama ini terhitung tinggi. Oleh karena itu mereka harus mempersiapkan diri dengan baik. Sehingga bisa terpilih menjadi penyelenggara teknis pemilu.
Pilkada Banjarnegara 2024 adalah pesta demokrasi di Banjarnegara untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Pilkada Banjarnegara 2024 adalah bagian dari pilkada serentak 2024 yang pemungutan suaranya akan berlangsung pada 27 November 2024.