
SERAYUNEWS – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi membuka seleksi penerimaan Bintara tahun 2026 dengan total kuota sebanyak 5.141 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.141 dialokasikan untuk peserta pria, sementara 1.000 lainnya untuk peserta wanita. Pendaftaran dimulai pada tanggal 9 Maret hingga 30 Maret 2026.
Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan kepolisian. Proses seleksi dirancang secara transparan dan berjenjang dengan standar penilaian yang telah ditetapkan.
Proses seleksi Bintara Polri dilakukan melalui beberapa tahap yang harus dilalui peserta secara sistematis.
Tahap awal bermula dari pendaftaran serta penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen mengikuti seleksi secara jujur dan terbuka.
Selanjutnya, peserta akan menjalani pemeriksaan administrasi guna memastikan kelengkapan dokumen persyaratan.
Setelah itu, peserta mengikuti serangkaian tes yang meliputi pemeriksaan kesehatan tahap pertama dan kedua, tes psikologi, uji akademik dan kompetensi, serta tes kesamaptaan jasmani.
Selain itu, peserta juga wajib mengikuti tes mental kepribadian yang bertujuan menilai karakter, integritas, serta kesiapan menjadi anggota Polri.
Seluruh rangkaian seleksi ini menyaring calon anggota yang memiliki kualitas fisik, mental, dan intelektual yang baik.
Sidang penentuan kelulusan akhir akan berlangsung pada 3 Juli 2026. Peserta lolos melanjutkan ke tahap pendidikan pembentukan Bintara yang akan berlangsung mulai 20 Juli hingga 16 Desember 2026.
Calon pendaftar wajib memenuhi sejumlah ketentuan dasar. Peserta berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, peserta minimal merupakan lulusan SMA atau sederajat, memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik, serta tidak memiliki catatan pidana.
Aspek kepribadian juga menjadi perhatian, sehingga calon peserta harus menunjukkan sikap jujur, berintegritas, dan berkelakuan baik.
Batas usia minimal peserta adalah 18 tahun pada saat pelantikan sebagai anggota Polri. Di samping syarat umum, terdapat pula persyaratan khusus yang menyesuaikan dengan jenis Bintara.
Dalam seleksi tahun ini, Polri membuka berbagai jalur penerimaan Bintara guna menjaring kandidat dengan keahlian yang beragam.
Beberapa di antaranya meliputi Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara dengan spesialisasi intelijen, serta Bintara Polisi Perairan (Polair).
Selain itu, tersedia juga jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) yang mencakup berbagai bidang, seperti hubungan masyarakat, pertanian, peternakan, perikanan, kesehatan, teknik sipil, hingga tenaga pendidik.
Tak hanya itu, terdapat pula jalur khusus bagi peserta yang memiliki kemampuan di bidang musik. Pembukaan jalur yang beragam ini menunjukkan upaya Polri dalam memenuhi kebutuhan tenaga profesional dengan latar belakang kompetensi yang berbeda.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Polri. Calon peserta akan mengisi formulir pendaftaran dengan data yang sesuai dengan identitas kependudukan.
Setelah registrasi selesai, peserta akan memperoleh nomor pendaftaran beserta akun untuk mengakses informasi terkait tahapan seleksi.
Peserta kemudian harus mencetak formulir tersebut untuk dibawa saat proses verifikasi di tingkat Polres.
Dalam pelaksanaan seleksi, sistem penilaian mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 3 Tahun 2017, khususnya terkait tes psikologi. Peserta lulus apabila memenuhi nilai ambang batas pada setiap tahap seleksi.
Dengan pembukaan rekrutmen Bintara Polri 2026, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan institusi kepolisian.
Proses seleksi yang ketat akan menghasilkan anggota Polri yang profesional, berintegritas, serta siap mengemban tugas dalam melayani masyarakat.***