SERAYUNEWS – Bagi pelanggan listrik PLN bisa mengubah daya dengan mudah. Proses pengajuannya bisa dilakukan secara online.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan layanan kepada masyarakat yang ingin mengubah daya listrik. Misalnya, ingin menaikkan daya listrik dari 900 VA menjadi 1.300 VA. Perubahah dayan tersebut dilakukan untuk memenuhi keperluan rumah tangga sehari-hari.
PT PLN memfasilitasi keinginan masyarakat tersebut. Pengajuan bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile. Dengan begitu, pelanggan PLN tidak perlu datang ke kantor.
Dilansir dari laman resmi PLN, tarif listrik dari perubahan daya yang dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile tidak berbeda. Tarif untuk daya 1.300 VA non-subsidi hingga 200.000 VA dibanderol Rp 1.44,70 per kWh.
Langsung saja simak cara mengubah daya listrik PLN melalui aplikasi resmi.
Berikut ini langkah-langkah yang perlu diikuti untuk melakukan perubahan daya listrik PLN melalui PLN Mobile:
Jika permohonan yang diajukan berjalan lancar akan muncul pemberitahuan dari PLN Mobile bahwa pembayaran sudah berhasil.
Setelah dua hari kerja, petugas PLN menghubungi pelanggan dan melakukan penjadwalan perubahan daya.
Kemudian, petugas PLN akan membuka meteran listrik, mengganti MCB, dan menyegel MCB yang baru. Sedangkan proses aktivasi cukup mudah, Anda hanya perlu memasukkan token yang terdiri dari 16 digit sebanyak 2 kali.
Demikian tata cara ubah daya listrik secara online.
***