SERAYUNEWS-KPU Jawa Tengah (Jateng) telah memutuskan dua bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jateng memenuhi syarat administratif. Selanjutnya masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan pada KPU Jateng terkait dua bapaslon tersebut.
Dua bapaslon yang memenuhi syarat administratif adalah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Andika-Hendrar Prihadi diusulkan oleh PDI Perjuangan. Sementara Luthfi-Taj Yasin diusulkan NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, PSI.
Kemudian KPU memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan atas dua bapaslon tersebut. Masa tanggapan adalah mulai 15 September sampai 18 September 2024. Seperti dikutip dari Instagram KPU Jateng, ada empat cara yang bisa masyarakat lakukan untuk memberikan masukan dan tanggapan.
Pertama, langsung ke kantor KPU Jateng yakni di Jalan Veteran 1A, Kota Semarang. Kedua melalui email yakni prov_jateng@kpu.go.id. Ketiga, menghubungi helpdesk di nomor 087829176556. Keempat dengan mengakses laman infopemilu.kpu.go.id, dengan memilih fitur “tanggapan”.
Seperti diketahui, penetapan pasangan calon untuk Pilkada Jateng adalah pada 22 September 2024. Sehari setelahnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon.
Kemudian akan ada masa kampanye bagi para pasangan calon. Di masa kampanye, paslon akan berusaha menarik simpati agar dipilih oleh pemilih. Setelahnya ada hari tenang di mana pasangan calon tak boleh kampanye.
Adapun pemungutan suara Pilkada Jateng akan berlangsung pada 27 November 2024. Pasangan yang memenangkan kontestasi Pilkada Jateng akan memimpin selama lima tahun ke depan.