
CILACAP, SERAYUNEWS – Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap memasuki tahap penting. Komite Talenta Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap resmi menetapkan lima pejabat yang lolos sebagai peserta Talent Scouting Manajemen Talenta JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor 003/KT.JPT.CLP/VII/2026 tentang Pelaksanaan dan Pemanggilan Peserta Talent Scouting Manajemen Talenta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 Juli 2026.
Kelima peserta merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi melalui mekanisme manajemen talenta yang telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan pengumuman Komite Talenta, lima pejabat yang mengikuti seleksi Sekda Kabupaten Cilacap adalah:
Kelima pejabat tersebut akan mengikuti seluruh tahapan seleksi untuk memperebutkan posisi Sekda Kabupaten Cilacap.
Komite Talenta menjadwalkan Assessment Center berlangsung selama dua hari, yakni 22-23 Juli 2026, di Aula Meritokrasi Lantai II BKD Provinsi Jawa Tengah, Jalan Stadion Selatan Nomor 1, Semarang.
Selama proses seleksi, peserta akan menjalani berbagai tahapan, mulai dari uji potensi dan kompetensi melalui metode Assessment Center, penyusunan makalah, pemaparan gagasan, hingga wawancara.
“Kepada seluruh peserta Talent Scouting Manajemen Talenta JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2026 diwajibkan mengikuti seluruh tahapan Uji Potensi Kompetensi melalui metode Assessment Center, uji gagasan tertulis melalui penulisan makalah dan paparan serta wawancara,” demikian bunyi pengumuman Komite Talenta.
Sebelum assessment dimulai, seluruh peserta juga dijadwalkan mengikuti pengarahan dan pembekalan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (20/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Komite Talenta menegaskan setiap peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Peserta yang tidak mengikuti keseluruhan tahapan sesuai waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur,” tulis Komite Talenta dalam pengumuman tersebut.
Selain itu, keputusan Komite Talenta JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2026 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengisian jabatan Sekda Kabupaten Cilacap kali ini menggunakan mekanisme manajemen talenta, sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
Skema tersebut diharapkan mampu menghasilkan sosok Sekda yang memiliki kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Cilacap.
Seluruh rangkaian seleksi akan diawali dengan pembukaan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap pada Rabu (22/7/2026) pukul 08.00 WIB, sebelum peserta menjalani assessment dan tahapan seleksi berikutnya.