SERAYUNEWS– Teka teki pembunuhan sadis terhadap seorang wanita dengan kebutuhan khusus di Wilayah Gandrungmangu Cilacap dapat terungkap dan menemui titik terang, setelah Jajaran Sat Reskrim Polresta Cilacap menangkap seorang terduga pelakunya pada Rabu (13/9/2023) malam.
Kasus pencurian dan pemerkosaan hingga pembunuhan ini membuat geger warga Cilacap karena dilakukan secara sadis hingga nekat membuang korban dalam septic tank milik warga setempat.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan polisi terhadap tersangka terungkap sejumlah fakta antara lain:
1. Tersangka masih tetangga korban
Terduga pelaku AS (31) ini bekerja sebagai juru parkir. Dia berasal dari Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu Cilacap. Tempat tinggal tersangka berada tidak jauh dari rumah korban IM (33) dan masih dalam satu RW. Tersangka juga tidak hanya sekali ke rumah korban, bahkan juga mengenal lingkungan yang tinggal di sekitar rumah korban.
2. Bawa senjata tajam dengan niat mencuri
Aksi pencurian di rumah korban sudah direncanakan oleh tersangka karena sebelumnya sudah ada niat untuk mencuri karena tidak memiliki uang, bahkan hingga membawa senjata tajam berupa golok. Tersangka berhasil masuk ke rumah korban lewat jendela, kemudian mengambil dompet berisi uang, HP serta perhiasan kalung dan cincin.
3. Rudapaksa dan bunuh korban
Aksi pencurian di rumah korban rupanya tidak mulus, aksinya dipergoki oleh korban yang saat itu terbangun dari tidur karena mengetahui kedatangan pelaku. Karena ketahuan, pelakupun panik dan membekap korban dengan bantal hingga lemas.
Tak hanya itu, pelaku juga melampiaskan hasrat nafsunya dengan merudapaksa korban yang dalam kondisi lemas. Karena korban melawan, pelaku pun gelap mata menganiaya korban dengan senjata tajam hingga bersimbah darah kemudian meninggalkan korban dalam kondisi terluka pada bagian kepala.
4. Membuang korban dalam septic tank
Setelah sempat kabur, hari kedua itu pelaku kembali ke rumah korban dengan niat mengambil kembali perhiasan dan memastikan kondisi korban. Pada hari itu, pelaku berniat menghilangkan jejak dengan membuang pakaian korban dan membersihkan kamar. Kemudian pelaku berinisiatif membuang korban tanpa busana ke dalam septic tank milik tetangga korban dengan jarak sekitar 50 meter.
5. Pelaku tertangkap di Alun-alun Banyumas
Penemuan mayat di septic tank itu gemparkan warga setempat pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dan diketahui jasad itu adalah korban IM (33) yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Setelah polisi menggelar olah TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya dalam hitungan kurang dari 24 jam dapat menangkap pelakunya di alun-alun Banyumas dalam kondisi mabuk. Kemudian tersangka diamankan ke Polresta Cilacap dan mengakui perbuatannya.
6. Uang hasil mencuri sebagian dibagikan ke Pengemis
Setelah melakukan aksi pencurian dan pembunuhan itu, tersangka menjual perhiasan di Pasar Gandrungmangu dengan nominal Rp1,5 juta. Uang itu sebagian dibagikan ke pengemis dan sebagian lain dipergunakan untuk kabur ke wilayah Banyumas.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam konferensi pers di Polresta Cilacap pada Kamis (14/9/2023) menyebut, bahwa tersangka bisa diancam dengan pasal berlapis.
“Tersangka bisa dijerat pasal berlapis karena ada unsur persetubuhan dan pembunuhan nanti dapat dijuntokan, sementara kita terapkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia, ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.