SERAYUNEWS – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen membantu masyarakat kurang mampu melalui program bantuan sosial (bansos). Diketahui, beberapa bansos akan diluncurkan pada awal tahun 2025.
Salah satu syarat utama menjadi penerima manfaat bansos adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bansos, pendaftaran ke DTKS menjadi langkah wajib. Berikut adalah cara daftar DTKS penerima bansos 2025 secara online dan offline.
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos?
Proses pemeriksaan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
Pada laman Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos, pilih wilayah Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
Ketik nama sesuai KTP pada kolom Nama PM.
Masukkan kombinasi huruf dan angka (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol ‘Cari Data’.
Sistem DTKS Kemensos akan menampilkan data penerima, seperti nama, usia, jenis bansos, hingga periode pencairan.
Cara Daftar DTKS agar Dapat Bansos 2025
Dilansir dari laman Portal Informasi Indonesia, DTKS digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bansos. Berikut rincian cara daftar DTKS:
1. Cara Daftar DTKS secara Online
Untuk pendaftaran online, Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store.
Buka aplikasi, lalu klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi.
Masukkan data diri seperti nama lengkap, Nomor Induk Keluarga (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk menyelesaikan proses.
Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email.
Setelah aktivasi berhasil, buka aplikasi dan pilih menu ‘Daftar Usulan’.
Lengkapi data diri sesuai petunjuk.
Pilih jenis bansos yang ingin diajukan.
Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data.
2. Cara Daftar DTKS Secara Offline
Pendaftaran offline dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat. Berikut langkahnya:
Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
Ajukan permohonan pendaftaran DTKS kepada petugas.
Data pengajuan akan dibahas dalam musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk memastikan kelayakan penerima.
Hasil musyawarah dilaporkan ke Dinas Sosial kabupaten/kota, kemudian diteruskan ke bupati/wali kota dan Menteri Sosial.
Kementerian Sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data.
Jika disetujui, nama Anda akan masuk ke dalam DTKS dan berpeluang besar menerima bansos.
Daftar Bansos yang Cair Awal Tahun 2025
Berdasarkan buku informasi APBN 2025, pemerintah akan menyalurkan beberapa bantuan berikut: