Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas IPTU Gatot Tri Hartanto memberikan penjelasannya. Ia mnegatakan, Satgas Penindakan OAN II PMK Polres Cilacap meningkatkan pengawasan di titik perbatasan masuk Cilacap. Titik perbatasan itu seperti Sampang, Nusawungu, dan Mergo Dayeuhluhur.
Dalam operasinya, satgas memberhantikan dan memeriksa kendaraan yang mengangkut hewan ternak seperti kambing dan sapi. Sejak berlangsung pada tanggal 4 Juli hingga Lebaran Iduladha belum ada indikasi hewan ternak terjangkit ataupun terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Sementara ini, hasil operasi penyekatan belum ada hewan terpapar PMK. Operasi dan penyekatan masih berlangsung hingga operasi selesai,” ujar IPTU Gatot kepada serayunews.com Senin (11/7/2022).
IPTU Gatot menyampaikan, bahwa operasi dan penyekatan hewan ternak yang rawan terpapar PMK tidak hanya pada momentum Lebaran Kurban. Operasi berjalan selama berlangsungnya Operasi Aman Nusa II PMK Polres Cilacap yakni sejak 4 Juli hingga 4 Agustus 2022.
Selain melibatkan personel Polres dan Polsek serta Bhabinkamtibmas, Satgas juga bekerjasama dengan dengan instansi lain seperti Dinas Pertanian (Bidang Peternakan), TNI, dan Dinas Kesehatan.
“Operasi ini akan terus berlangsung, dengan menyasar hewan ternak di Cilacap baik yang sedang didistribusikan serta yang berada di kandang. Kita bekerjasama dengan instansi lain untuk pencegahannya, baik penyemprotan disinfektan di kandang, hingga vaksinasi PMK,” ujarnya.