SERAYUNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023.
Proses seleksi ini telah dimulai sejak 20 September 2023 dan akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2023.
KPK juga membuka formasi CPNS 2023 untuk semua jurusan, terutama D3. Total kuota CPNS yang disediakan oleh KPK tahun ini adalah sebanyak 214 orang.
Kuota ini terbagi menjadi tiga kategori utama:
Untuk ahli pertama-analisis pemberantasan tindak pidana korupsi, terdapat alokasi kebutuhan sebanyak 46 orang melalui jalur umum, 14 orang lulusan terbaik atau cumlaude, dan satu orang putra/putri Papua.
Kualifikasi pendidikan yang diperlukan adalah lulusan sarjana strata satu (S-1) dari berbagai keilmuan sesuai kebutuhan penempatan.
Sementara itu, untuk ahli pertama-penyelidik tindak pidana korupsi, terdapat alokasi kebutuhan sebanyak 38 orang melalui jalur umum, tujuh orang cumlaude, dan satu orang putra/putri Papua.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah lulusan sarjana strata satu (S-1) dari berbagai keilmuan sesuai kebutuhan penempatan.
Kebutuhan terampil-pranata pemberantasan tindak pidana korupsi sebanyak 107 orang hanya akan diisi melalui jalur umum.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah lulusan diploma tiga (D-III) dari semua jurusan.
Bagi Anda yang berminat mendaftar, maka sebaiknya bergegas karena waktunya sudah tidak lama lagi.
Ini juga menjadi kesempatan berharga bagi Anda yang berminat untuk bergabung dengan KPK dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Adapun informasi lebih dalam tentang syarat pendaftaran, surat lamaran hingga formasi lengkapnya bisa Anda akses melalui link di bawah ini.
Sebelum mengakses link tersebut, pastikan peramban web Anda sudah update dan koneksi Internet lancar supaya bisa membuka file PDF dengan lancar.***