
SERAYUNEWS – Pemerintah menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap dan ditandatangani Bupati Syamsul Auliya Rachman.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga efektivitas kinerja ASN sekaligus memberi ruang bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam surat edaran dijelaskan, penyesuaian jam kerja mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta arahan Kementerian PANRB terkait jam kerja selama Ramadan.
Kemudian sesuai Peraturan Bupati Cilacap Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penetapan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Selama bulan puasa, jumlah jam kerja efektif ASN ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu, di luar waktu istirahat.
Bagi perangkat daerah dengan sistem 5 hari kerja, pengaturannya sebagai berikut:
Senin–Kamis
– Masuk: 08.00 WIB
– Istirahat: 12.00–12.30 WIB
– Pulang: 15.00 WIB
Jumat
– Masuk: 08.00 WIB
– Istirahat: 11.30–12.30 WIB
– Pulang: 15.30 WIB
Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang menerapkan sistem 6 hari kerja, jam kerja diatur sebagai berikut:
Senin–Kamis
– Masuk: 08.00 WIB
– Istirahat: 12.00–12.30 WIB
– Pulang: 13.45 WIB
Jumat
– Masuk: 08.00 WIB
– Istirahat: 11.30–12.30 WIB
– Pulang: 13.45 WIB
Sabtu
– Masuk: 08.00 WIB
– Istirahat: 12.00–12.30 WIB
– Pulang: 13.00 WIB
Pengaturan tersebut tetap mengacu pada ketentuan total jam kerja efektif 32 jam 30 menit per minggu.
Dalam edaran ditegaskan, perubahan jam kerja tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Kepala perangkat daerah diminta memastikan seluruh layanan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tetap berjalan optimal.
Pengawasan terhadap disiplin dan kinerja ASN juga harus tetap dilakukan agar tidak terjadi penurunan produktivitas selama Ramadan.
Dengan penyesuaian ini, Pemkab Cilacap berharap ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, sekaligus tetap profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.