SERAYUNEWS-Polres Tegal melakukan pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling. SIM keliling ini adalah program bagi masyarakat Kabupaten Tegal untuk memperpanjang SIM A dan C.
Untuk akhir pekan Agustus 2024, pelaksanaan pelayanan SIM keliling akan berlangsung di berbagai tempat. Berikut jadwalnya seperti terlihat di Instagram Polres Tegal:
Pada Senin 26 Agustus 2024, pelayanan SIM keliling berlangsung di kantor Kecamatan Pagerbarang dari mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Di Selasa 27 Agustus 2024, pelayanan SIM keliling berlangsung di Polsek Dukuhturi. Pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Pada Rabu 28 Agustus 2024, pelayanan SIM keliling berlangsung di Desa Dinuk Kecamatan Kramat. Pelaksanaan pelayanan SIM keliling di Desa Dinuk berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Di Kamis 29 Agustus 2024, pelaksanaan SIM keliling berlangsung di Polsek Kramat. Pelayanan SIM keliling di Polsek Kramat tersebut berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Pada Jumat 30 Agustus 2024, pelaksanaan SIM keliling berlangsung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal. Pelaksanaan pelayanan SIM keliling di Mal Pelayanan Publik itu berlangsung dari puul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Pada Sabtu 31 Agustus 2024 pelaksanaan SIM keliling berlangsung di Polsek Lebaksiu. Pelaksanaan pelayanan SIM keliling di Polsek Lebaksiu berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Polres Tegal menegaskan bahwa pelayanan SIM tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Ada empat persyaratan untuk perpanjangan SIM A dan C. Pertama, melampirkan SIM yang masih berlaku. Kedua, fotokopi SIM san KTP.
Ketiga, hasil tes kesehatan dan psikologis. Tes di lokasi pelayanan SIM keliling. Keempat, melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif program jaminan kesehatan nasional.
Untuk biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu. Sementara, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75 ribu. Perpanjangan SIM sekurang-kurangnya 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. SIM yang sudah habis masa berlakuya, wajib pengajuan SIM baru di Polres Tegal.
Dalam informasi terkait pelayanan SIM keliling itu, Polres Tegal menyebutkan jadwal bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi bisa menghubungi 087711375194.