SERAYUNEWS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten Banjarnegara 2024 sebanyak 795.970 pemilih.
Jumlah pemilih yang sudah ditetapkan dalam DPT Pilkada Kabupaten Banjarnegara tersebut terdiri dari 403.367 pemilih laki-laki dan 392.603 pemilih perempuan. Penetapan DPT sendiri dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT, di Surya Yudha Sport Center, Rabu (18/9/2024).
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Banjarnegara M Syarif SW didampingi dengan jajaran komisioner KPU. Hadir juga Ketua Bawaslu Banjarnegara, jajaran Forkompimda, serta pimpinan partai politik dan tim bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjarnegara.
“Pleno ini juga dihadiri oleh PPK se Kabupaten Banjarnegara,” kata Ketua KPU Banjarnegara M Syarif SW.
Menurutnya, dalam rapat pleno ini ada beberapa tanggapan dari partai politik maupun Bawaslu sebelum DPT ditetapkan. Termasuk, beberapa koreksi dari Bawaslu tentang koreksi terhadap pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
“Secara umum berjalan lancar, dan koreksi dari Bawaslu maupun tanggapan dari parpol bisa diselesaikan bersama. KPU Banjarnegara juga menyampaikan terima kasih dan KPU juga akan terus melakukan pemeliharaan data pemilih tetap sesuai dengan peraturan perundangan yang ada,” ujarnya.
Diketahui, DPT ini adalah daftar pemilih yang memiliki hak untuk mencoblos di hari pemungutan suara. Pemungutan suara Pilkada di Banjarnegara akan berlangsung pada 27 November 2024.