Cilacap, serayunews.com
FKP digelar bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan, serta rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan agar pelayanan yang diberikan sesuai harapan masyarakat.
Dalam FKP tersebut, sejumlah elemen masyarakat dilibatkan dari instansi dan lembaga terkait, diantaranya unsur akademisi, pemerintah kecamatan, kelurahan, maupun tenaga kesehatan di Puskesmas.
“Tahun ini apa saja yang perlu kita benahi, sebagai dasar untuk pelayanan kedepan, dengan harapan masyarakat bisa nyaman dengan apa yang diinginkan dalam pelayanan yang kami berikan selama ini,” ujar Direktur RSUD Cilacap Moch Ichlas Riyanto, didampingi Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Hasanuddin dan Kepala Bidang Pelayanan Medik dr. Yuyung Budiwaskito, usai acara FKP yang digelar di Gedung lantai 3 RSUD Cilacap, Kamis (09/12/2021).
Sejumlah permasalahan juga diungkapkan oleh perwakilan peserta FKP, diantaranya soal rujukan pasien BPJS, Pasien Rujuk Balik (PRB) hingga pengelolan parkir ikut disorot. Menurut Ichlas, mekanisme rujukan pasien BPJS diatur secara berjenjang, dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) 1 ke Faskes berikutnya.
“Kemudian untuk masalah Pasien Rujuk Balik atau PRB, Seharusnya setelah pasien dikembalikan dari Faskes 2, Faskes 1 mengawasi atau mengelola selama 3 bulan. Tidak langsung dikasih rujukan ke Faskes 2 lagi, kecuali keadaan darurat,” ujarnya.
Sedangkan terkait dengan parkir yang saat ini dikelola oleh Dishub dan dilaksakan oleh pihak ke tiga, pihaknya kedepan akan menata kembali pengelolan parkirnya agar lebih baik lagi.